Panwaslu: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye Putaran Pertama

id panwaslu

Panwaslu: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye Putaran Pertama

Ilustrasi-Panwaslu (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan tidak menemukan pelanggaran pada kampanye terbuka putaran pertama yang berlangsung 16 Maret 2014 di daerah itu.

"Memang ada anak-anak yang juga diikutkan dalam kampanye terbuka. Mereka hanya diperingatkan," kata Ketua Panwaslu Kota Palu, Darmiati, Senin.

Ia mengatakan kampanye hari pertama untuk daerah pemilihan (dapil 1) yang dipusatkan di lapangan Baiya, Kecamatan Taweli, berjalan aman dan lancar.

Panwaslu, katanya, menemukan ada anak-anak yang ikut dalam kampanye terbuka partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, tetapi setelah diklarifikasi dengan caleg dan parpol bersangkutan mereka tidak pernah mengajak anak-anak itu.

Begitu pula ketika ditanyakan kepada orang tua anak, mereka mengatakan karena tidak ada yang menjaga di rumah.

"Makanya kami bawa anak-anak kami juga, tetapi bukan karena sengaja atau diajak oleh parpol atau caleg," kata Darmiati mengutip keterangan sejumlah orang tua.

Hal senada juga disampaikan Ivan, seorang komisioner Panwaslu Kota Palu yang menyatakan pada kampanye terbuka putaran pertama tidak ada pelanggaran.

Hari pertama kampanye terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menghadirkan empat parpol yaitu Nasdem,PKB, PKS dan PDIP.

Sementara Ketua DPC PDIP Kota Palu, Matindas J Rumambi mengatakan tidak mengisi jadwal kampanye terbuka hari pertama yang berlangsung pada 16 Maret 2014. (skd)

"PDIP memang telah memutuskan tidak akan menggelar kampanye terbuka karena dinilai tidak efektif untuk meraih suara," katanya.

PDIP, kata dia, hanya akan melakukan kampanye dialogis karena itu dinilai lebih efektif untuk menarik simpati dan suara pemilih pada Pemilu Legislatif 2014. ***1***

(T.BK03)



(T.BK03/B/R007/R007) 17-03-2014 08:07:23