Warga Sigi Minta Jaringan PLTA Sulewana Dipindahkan

id tower, sutet, plta

Warga Sigi Minta Jaringan PLTA Sulewana Dipindahkan

Ilustrasi (antara)

Kami tidak menolak program pemerintah. Kami paham listrik itu untuk kepentingan orang banyak. Tetapi kami minta supaya rencana pembangunan tower (menara jaringan SUTT) dipindahkan ke punggung gunung. Jangan melewati jalur permukiman penduduk
Palu,  (antarasulteng.com) - Warga Desa Loru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, minta pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara memindahkan jalur pembangunan jaringan listrik saluran udara tegangan tinggi (SUTT) PLTA Sulewana dari permukiman warga setempat.

Permintaan itu disampaikan warga dalam pertemuan bersama pemerintah daerah Sigi yang diwakili Camat Biromaru Ruslan, Kapolsek Biromaru AKP Abd Rahman dan tim akademisi dari Universitas Tadulako di Kantor Desa Loru, Selasa malam.

"Kami tidak menolak program pemerintah. Kami paham listrik itu untuk kepentingan orang banyak. Tetapi kami minta supaya rencana pembangunan tower (menara jaringan SUTT) dipindahkan ke punggung gunung. Jangan melewati jalur permukiman penduduk," kata Mohammad Safri, salah seorang warga Loru.

Setidaknya terdapat empat tower yang akan dibangun di Desa Loru tersebut namun terhambat karena warga belum setuju atas penggunaan lokasi mereka.

Safri sendiri merupakan salah satu warga yang sebagian halaman rumahnya menjadi tapak pembangunan tower.

Dia keberatan karena rencana pembangunan tower itu tidak pernah disosialisasikan sebelumnya kepada warga sehingga terjadi simpang siur informasi.

"Kami kaget setelah pertemuan dengan PLN dari Makassar. Katanya sudah ada sosialisasi bersama warga. Padahal itu tidak pernah ada," katanya.

Menurut Safri, pembangunan jaringan listrik tersebut patut dicurigai terdapat sesuatu yang tidak beres karena dari beberapa desa yang dilalui jaringan hanya di Desa Loru yang melintasi permukiman warga.

"Semua jaringan dari desa lainnya dibangun di punggung gunung. Kenapa hanya di desa kami dibangun di permukiman warga dan lahan pertanian. Padahal dalam aturan pembangunan jaringan SUTT maupun SUTET diupayakan menghindari permukiman," katanya.

Dia mengatakan masih ada jalur lain yang lebih efektif dan efisien untuk dilalui jaringan SUTT 150 Kv namun tidak dibangun di jalur tersebut.

"Jangan-jangan karena ada tanah jenderal di atas sana sehingga jalur ini dibelokkan ke permukiman warga," katanya.

Safri mengatakan sebelum jaringan tersebut dibangun, sudah dilakukan survei yang melintasi gunung dari Desa Sidera, Loru, Pombeve, Ngata Baru dan Kawatuna. Hasil survei tersebut, kata Safri, semua tower dibangun di punggung gunung.

"Makanya kami heran tiba-tiba mau dibangun di permukiman penduduk," katanya.

Sementara itu Camat Biromaru Ruslan mengatakan dirinya akan menyampaikan tuntutan warga tersebut kepada Bupati Sigi Aswadin Randelemba.

Dirinya tidak bisa mengambil keputusan karena harus dibicarakan kembali bersama pemerintah daerah dan kontraktor.(skd)