Polisi Bekuk Anggota TNI Bakar Juru Parkir

id rikwanto, polisi, bakar

Polisi Bekuk Anggota TNI Bakar Juru Parkir

Kombes Pol Rikwanto (FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani)

Jakarta, (Antarasulteng.com) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk anggota TNI Pratu HR yang diduga membakar tubuh seorang juru parkir di Monumen Nasional (Monas) Yusri pada Selasa (24/6) malam.

"Saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis.

Kombes  Rikwanto mengatakan polisi menerima laporan kemudian memeriksa delapan orang saksi antara lain juru parkir dan petugas keamanan di sekitar lokasi.

Rikwanto mengungkapkan keterangan saksi menyebutkan pelaku pembakaran seorang anggota TNI Pratu HR yang bertugas pada Satuan Puspom TNI.

"Kita berkoordinasi dengan Pomdam Jaya," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Militer Guntur yang membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Yusri yakni Pratu HR.

Usai menangkap HR, Rikwanto menambahkan polisi menyerahkan tersangka ke Pomdam Jaya.

"Pemeriksaan saksi sedang dilakukan dan perkara akan segera dilimpahkan ke PM Guntur," ujar Rikwanto seraya menambahkan polisi telah menyita barang bukti berupa baju korban yang terbakar dan botol air mineral terbakar bekas isi bensin.

Sebelumnya, seorang warga Aceh Yusri menjadi korban pembakaran anggota TNI di Pintu Monas Timur samping Polsub sektor Monas Timur pada Selasa (24/6).

Diduga kasus itu dipicu prajurit TNI meminta jatah "preman" parkir yang tidak sesuai nominalnya kepada Yusri di Parkiran Monas.

Karena tidak terima sesuai permintaan, tersangka membakar Yusri hingga mengalami luka bakar 30 persen.