Reklamasi Pantai Dinilai Mendangkalkan Pelabuhan Mamuju

id reklamasi

Reklamasi Pantai Dinilai Mendangkalkan Pelabuhan Mamuju

Ilustrasi (antaranews)

...karena akan berdampak alam yakni dapat membuat dangkal pelabuhan Feri Mamuju yang terletak di Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kepulauan...
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Proyek reklamasi pantai Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang direncanakan akan dilaksanakan PT Egy Resourch, dinilai akan dapat mendangkalkan pelabuhan Feri Kabupaten Mamuju.

"Alasan kami tidak setuju pada proyek reklamasi pantai Mamuju yang akan dilaksanakan PT  PT Egy Resourch karena akan berdampak alam yakni dapat membuat dangkal pelabuhan Feri Mamuju yang terletak di Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kepulauan Kabupaten Mamuju," kata peneliti tambang, Nurdin Ashat ST di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, PT Egy Resourch berencana akan melakukan reklamasi pantai Mamuju seluas 25 hektare mulai dari pesisir pantai Kelurahan Karema dan Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju.

Menurut dia, proyek yang akan menelan dana mencapai Rp81 miliar itu, akan berada di muara sungai Kelurahan Karema sekitar 300 meter, dan muara sungai itu menghadap ke pelabuhan Feri Mamuju yang letaknya sangat dekat.

Nurdin mengatakan, apabila muara pantai Kelurahan Karema ditimbun dengan melakukan reklamasi pantai untuk kebutuhan investasi PT Egy Resourch, maka laju sedimentasi sungai Karema akan terhambat dan dapat mengalami pendangkalan.

"Bayangkan jika muara sungai Karema ditutup timbunan pada bagian utara, maka pastilah laju sedimentasi sungai Karema yang terjadi setiap tahun dan cukup besar, akan menuju pelabuhan Feri Mamuju, yang berada di sebelah selatan, dan itu artinya pelabuhan Feri akan dangkal dan tidak layak lagi didarati kapal besar," katanya.

Ia mengatakan, proses kajian reklamasi pantai Mamuju untuk melakukan reklamasi pantai harus dikaji kembali dan harus dibatalkan untuk dilaksanakan, karena jangan sampai proyek itu mengganggu aktivitas perhubungan laut di pelabuhan Feri Mamuju yang menjadi sumber ekonomi daerah.

"Jangan kepentingan segelintir pengusaha, kemudian mengorbankan kepentingan publik seperti pelabuhan, jadi pemerintah dan dewan, harus jeli melihat ini, karena sepertinya investor tidak mengkaji tinjauan studi terhadap pantai dan laut, morfologi pantai, hidrodinamika pantai, sebelum melancarkan niatnya melakukan proyek reklamasi," katanya.(skd)