Ombudsman Akan Bongkar Mafia Tanah Di Palu

id tanah

Ombudsman Akan Bongkar Mafia Tanah Di Palu

logo (Istimewa)

Kita sudah punya bukti-bukti terkait hal itu
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mengindikasikan adanya praktik mafia tanah di Kota Palu, dan pihaknya akan membongkar hal itu karena banyak merugikan masyarakat kecil.

Sofyan Lembah di Palu, Jumat, mengatakan praktik mafia tanah itu diduga dilakukan oleh orang-orang "kuat" yang memiliki kekayaan sehingga dia bisa menyuap penegak hukum atau aparat negara lainnya.

Dia juga mengajak jurnalis untuk memberitakan kasus-kasus penyerobotan lahan oleh orang tertentu dari masyarakat kecil yang kurang memiliki akses ke penegak hukum.

Mafia tanah itu diduga melibatkan oknum dari kepolisian, pengadilan, hingga pihak terkait yang berhubungan dengan urusan pertanahan.

Baru-baru ini Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menerima laporan dari warga yang tanahnya diserobot oleh seorang pengusaha terkemuka di Kota Palu.

Orang tersebut diduga memalsukan data surat lelang bukti pembelian tanah untuk kemudian dijadikan dasar penerbitan sertifikat tanah.

"Kita sudah punya bukti-bukti terkait hal itu," kata Sofyan.

Sementara itu, warga yang melapor ke Ombudsman tersebut justru dilaporkan pemilik tanah dengan tuduhan penyerobotan lahan dan perusakan bangunan.

"Inikan aneh, orang yang berusaha mempertahankan haknya justru dijadikan tersangka oleh polisi," katanya.

Sofyan mencatat ada dua kasus serupa yang terjadi di Kota Palu, dan berakhir di persidangan.

Dia mengaku akan membuka satu per satu dugaan adanya mafia tanah yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia juga meminta aparat terkait agar cermat ketika hendak melakukan tindakan hukum sehingga tidak merugikan orang lain. (skd)