Polisi: Jalur Sehari Bebas Kendaraan Untuk Kenyamanan

id hari, suprapto

Polisi: Jalur Sehari Bebas Kendaraan Untuk Kenyamanan

AKBP Hari Suprapto (Basri Marzuki)

Ini bertujuan untuk membuat pengunjung lebih nyaman
Palu,  (antarasulteng.com) - Pejabat Polda Sulawesi Tengah mengemukakan jalur sehari bebas kendaraan (car free day) setiap akhir pekan yang mulai diterapkan di kawasan Pantai Talise Kota Palu salah satunya bertujuan untuk kenyamanan masyarakat.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Kamis, mengatakan "car free day" yang diberlakukan di sebagian Jalan Raja Moili itu memudahkan masyarakat untuk menikmati liburan dengan berjalan kaki atau bersepeda bersama keluarga tanpa adanya risiko tertabrak mobil.

Jalur bebas kendaraan yang dilaksanakan setiap hari Minggu itu dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WITA yang dimulai dari Patung Kuda hingga ke Jembatan Palu IV.

Adanya jalur bebas kendaraan bermotor tersebut juga bisa meningkatkan kualitas kebersihan udara sehingga bisa menyehatkan pengunjung pantai wisata di pagi hari.

Untuk meningkatkan kenyamanan tersebut, Polda Sulawesi Tengah juga mendukungnya dengan pengerahan anggotanya di lokasi wisata yang dilalui jalur "car free day".

Selain petugas polisi, juga ditambah personel dari Badan SAR Nasional (Basarnas) setempat.

"Ini bertujuan untuk membuat pengunjung lebih nyaman," kata Hari.

"Car free day" tersebut telah diujicobakan pekan lalu oleh kepolisian serta pemerintah setempat, dan mendapat respons beragam dari masyarakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Sebagian masyarakat menilai penerapan jalur tersebut membuat udara pantai wisata bebas polusi asap kendaraan, namun sebagian lagi menolaknya karena pengguna kendaraan harus memutar arah untuk menuju lokasi yang dituju.

Menurut Hari, beragamnya pandangan masyarakat tersebut adalah wajar mengingat warga juga memiliki aneka kepentingan. (skd)