Palu, (antarasulteng.com) - Pejabat Polda Sulawesi Tengah mengemukakan
jalur sehari bebas kendaraan (car free day) setiap akhir pekan yang
mulai diterapkan di kawasan Pantai Talise Kota Palu salah satunya
bertujuan untuk kenyamanan masyarakat.
Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Kamis,
mengatakan "car free day" yang diberlakukan di sebagian Jalan Raja
Moili itu memudahkan masyarakat untuk menikmati liburan dengan berjalan
kaki atau bersepeda bersama keluarga tanpa adanya risiko tertabrak
mobil.
Jalur bebas kendaraan yang dilaksanakan setiap hari Minggu itu
dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WITA yang dimulai dari Patung Kuda
hingga ke Jembatan Palu IV.
Adanya jalur bebas kendaraan bermotor tersebut juga bisa
meningkatkan kualitas kebersihan udara sehingga bisa menyehatkan
pengunjung pantai wisata di pagi hari.
Untuk meningkatkan kenyamanan tersebut, Polda Sulawesi Tengah juga
mendukungnya dengan pengerahan anggotanya di lokasi wisata yang dilalui
jalur "car free day".
Selain petugas polisi, juga ditambah personel dari Badan SAR Nasional (Basarnas) setempat.
"Ini bertujuan untuk membuat pengunjung lebih nyaman," kata Hari.
"Car free day" tersebut telah diujicobakan pekan lalu oleh
kepolisian serta pemerintah setempat, dan mendapat respons beragam dari
masyarakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Sebagian masyarakat menilai penerapan jalur tersebut membuat udara
pantai wisata bebas polusi asap kendaraan, namun sebagian lagi
menolaknya karena pengguna kendaraan harus memutar arah untuk menuju
lokasi yang dituju.
Menurut Hari, beragamnya pandangan masyarakat tersebut adalah wajar mengingat warga juga memiliki aneka kepentingan. (skd)
Polisi: Jalur Sehari Bebas Kendaraan Untuk Kenyamanan
Ini bertujuan untuk membuat pengunjung lebih nyaman