Ombudsman Tinjau Lokasi Pembangunan Sutt Plta Sulewana

id Ombudsman, Tower, Seluler

Ombudsman Tinjau Lokasi Pembangunan Sutt Plta Sulewana

Sofyan Farid Lembah (Facebook.com)

Ada berita acara, tetapi berita acara itu tidak ditandatangani warga. Yang ada hanya lampiran daftar absen warga
Palu,  (antarasulteng.com) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah meninjau lokasi pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTA Sulewana yang diadukan masyarakat Desa Loru, Kabupaten Sigi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah usai meninjau lokasi, Rabu sore, mengatakan pembangunan jaringan SUTT tersebut diduga tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ada berita acara, tetapi berita acara itu tidak ditandatangani warga. Yang ada hanya lampiran daftar absen warga," kata Sofyan.

Dia mengatakan menurut pengakuan warga pada saat rencana pembangunan, warga diberitahu akan ada pembangunan tiang listrik.

"Waktu itu masyarakat diberitahu pembangunan tiang listrik, bukan SUTT. Makanya masyarakat merasa ditipu," katanya.

Ombudsman membawa dua asisten untuk mendata dan mencari sumber-sumber dokumen pendukung pengaduan masyarakat tersebut.

Dari hasil peninjauan lapangan juga ditemukan sebagian jaringan melintasi gedung sekolah dan lahan pertanian masyarakat.

Sofyan mengatakan Ombudsman akan meminta bantuan DPRD Kabupaten Sigi agar memfasilitasi pertemuan warga dengan PLN untuk membahas tuntutan warga.

Sebelumnya warga Desa Loru mengadu ke Ombudsman RI terkait pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTA Sulewana yang melintas di lahan mereka. 

Juru bicara warga Safri mengatakan warga hendak menyampaikan penolakan pembangunan jaringan tersebut karena beberapa alasan.

Selain tidak adanya sosialisasi pembangunan jaringan SUTT juga terdapat kejanggalan yaitu lintasan yang dilalui membelah permukiman penduduk dan lahan pertanian padahal masih ada lokasi lain yang tidak produktif dan jauh dari permukiman.

Menurut Syafri warga sudah meminta agar jalur jaringan tersebut dipindahkan ke punggung gunung yang jauh dari pemukiman penduduk karena dinilai lebih aman.

Syafri mengatakan jika pembangunan tersebut tetap dibangun warga khawatir akan menimbulkan dampak berupa radiasi, nilai jual lahan menjadi rendah, berdampak pada lahan pertanian dan kecemasan warga atas jaringan tegangan tinggi tersebut. (skd)