Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas Pu Sulbar

id tahan

Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas Pu Sulbar

Illustrasi (Istimewa)

Mamuju,  (antarasulteng.com) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, kembali menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum  Sulbar Idham Hasib terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bambaira 2011 senilai Rp2,5 miliar.

Tersangka Idham Hasib tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Matra, sekitar pukul 19.30 Wita untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan dengan mengendarai mobil berwarna hitam bernomor polisi DC 275 HI.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait keterlibatanya dalam dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar, Idham Hasib kemudian dibawa petugas ke Rutan Kelas II B Randomayang untuk menjalani penahanan.

Petugas Kejaksaan berusaha menghindarkan Idham dari sorotan kamera wartawan bahkan saat hendak memasuki Rutan Randomayang, Idham menutup wajahnya.

Selain mantan Kadis PU Sulbar, Kejaksaan Negeri Pasangkayu juga menahan tersangka lain yang terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Bambaira.

Kasi Pidsus Kejari Matra Hidjaz Yunus mengatakan dua tersangka lainnya yang ditahan yakni Sapri Hasan selaku konsultan pengawas, dan Kartolo selaku kontraktor PT Citra Jadi Nusantara.