Sarundajang: Dirjen Otda Jadi Pejabat Gubernur Sulut

id sinyo

Sarundajang: Dirjen Otda Jadi Pejabat Gubernur Sulut

Gubernur Sulut SH. Sarundajang (ANTARA FOTO/Jupiter Weku)

Gubernur Sulut definitif mungkin pada bulan Januari atau Februari. Pejabat gubernur akan melaksanakan wewenang dan tugas yang sama seperti saya,
Manado,  (antarasulteng.com) - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo H Sarundajang mengatakan, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Dr Soni Sumarsono akan menggantikan dirinya sampai dilantiknya gubernur definitif.

"Gubernur Sulut definitif mungkin pada bulan Januari atau Februari. Pejabat gubernur akan melaksanakan wewenang dan tugas yang sama seperti saya," kata Sarundajang di Manado, Jumat.

Usai dilaksanakan pelantikan pejabat Gubernur Sulut di Kemendagri pada 21 September pekan mendatang, pada 22 September mendatang akan dilaksanakan pisah sambut, kata Gubernur.

"Pemimpin itu silih berganti datang dan pergi, dan serah terima jabatan lumrah. Memang setiap orang ada waktunya dan setiap waktu ada orangnya," katanya.

Gubernur dua periode ini memiliki keyakinan, gubernur terpilih akan lebih baik dibandingkan dirinya.

"Saya 10 tahun diizinkan Tuhan dan rakyat memimpin Provinsi Sulut. Pasti ada banyak hal hal yang kurang maupun kegagalan. Karena itu saya memohon maaf kepada masyarakat karena adalah bagian rakyat sulut," katanya.

Mantan inspektur jenderal departemen dalam negeri ini mengharapkan, pejabat gubernur baru dibantu karena mempunyai misi yang sama bagaimana mensejahterakan rakyat Provinsi Sulut.

"Sudah barang tentu dilaksanakan secara bertahap dan akan melaksanakan berbagai kebijakan perencanaan program sebagaimana diharapkan rakyat Sulut kepada gubernur defenitif yang akan datang," katanya.

Dua periode kepemimpinannya, lanjut dia, telah bekerja sekuat tenaga, dan apa yang dialami dan rasakan adalah hasil manusia biasa yang memang sejak awal berupaya melaksanakan tugas luar biasa.

"Keterbatasan itulah yang membuat saya dan rekan-rekan saya mungkin tidak optimal atau banyak hal yang belum dapat kami laksanakan. Kembalikan kepada saya dan saya mohon maaf karena saudara-saudara sudah saya maafkan," ujarnya.

Sarundajang yang berpasangan dengan Wakil Gubernur Djouhari Kansil akan menyudahi tugas penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara pada 21 September dan digantikan dengan pejabat baru dari Kemendagri.