PPP Kubu Djan Faridz Masuk Barisan Partai Pendukung Pemerintah

id ppp

PPP Kubu Djan Faridz Masuk Barisan Partai Pendukung Pemerintah

Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz (kiri), Sekjen DPP PPP, RA Dimyati N (kanan), memberi keterangabdisela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rampimnas) II di Megamendung, Bogor, Jabar, Jumat (29/1). Rapimnas II yang dihadiri 33 DPW PPP tersebut Sepakat bergabung koalisi parpol penduku

Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair.

"Kita deklarasi mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah," ujar Wakil Sekjen PPP kubu Djan Farid, Sudarto, Sabtu malam.

Sudarto mengatakan dukungan pihaknya terhadap pemerintah sesuai fatwa Zubair, dan telah disetujui 33 DPW PPP seluruh Indonesia dalam Rapimnas.

"Dari 33 DPW yang hadir dalam Rapimnas Jumat kemarin, seluruhnya menyatakan mendukung fatwa itu. Pak Maimun Zubair adalah sesepuh PPP yang kharismatik dan selalu menjadi rujukan serta panutan PPP," ujar Sudarto.

Lebih jauh Sudarto menekankan dukungan pihaknya terhadap pemerintah tidak dilakukan tiba-tiba dan tidak mengharapkan pamrih. Menurut dia PPP selama ini selalu mendukung pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif.