Kadis Perindag: Konsumen Harus Teliti Beli Barang

id abubakar

Kadis Perindag: Konsumen Harus Teliti Beli Barang

Kepala Dinas Perindagkop-UMKM Sulteng H.Abubakar Almahdali, SE.MSi (ANTARASulteng/Istimewa)

Masyarakat cerdas sebelum membeli sesuatu barang yang akan digunakan ataupun dikonsumsi terlebih dahulu meneliti kebutuhan dimaksud
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengtah, Abubakar Almahdali mengingatkan, untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan konsumen harus teliti dalam membeli barang, terutama makanan, minuman dan obat-obatan.

"Masyarakat cerdas sebelum membeli sesuatu barang yang akan digunakan ataupun dikonsumsi terlebih dahulu meneliti kebutuhan dimaksud," kata Abubakar Almahdali pada Peringatan Hari Konsumen di Palu, Rabu.

Ia mengatakan, sebagai konsumen sesuai undang-undang perlindungan memiliki hak untuk mengadukan para pelaku usaha jika merasa dirugikan.

Pengaduan bisa langsung kepada instansi tehnis (Dinas Perindag) atau YLKI (Yayasan Perlindungan Konsumen) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).

"Silahkan jika ada konsumen yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya kepada pihak-pihak berkompoten yang telah ada di setiap daerah, termasuk di Sulteng," kata Abubakar.

Namun, imbau Abubakar, sebaiknya sebelum membeli suatu barang agar diperhatikan dengan teliti baik kualitas maupun masa kadaluarsa yang sudah tertera dalam setiap pembungkus atau kemasan barang tersebut.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan barang yang beredar di pasaran baik di pasar-pasar tradisonal, moderan supermarket/ swalayan, mall dan toko-toko serta kios pengecer susungguhnya sudah habis masa berlakunya, tetapi masih saja dijual para pedagang.

"Bisa itu terjadi karena secara sengaja maupun tidak," katanya.

Makanya, konsumen harus cerdas. Artinya memeriksa dulu sebelum barang itu dibeli dan dikonsumsi karena akan sangat membahayakan kesehatan jika terkonsumsi.

Ia mencontohkan, obat mungkin obat tersebut palsu. Kalau obat palsu dikonsumsi tentu akan membahayakan kesehatan konsumen.

"Begitu pula makanan/minuman yang kadaluarsa,"ujarnya

Karena itu, Abubakar mengimbau masyarakat untuk teliti jika membeli barang, terutama yang akan dikonsumsi seperti makanan dan minuman serta obat-obatan.

"Segera laporkan jika menemukan ada barang atau bahan makanan/minuman dan obat kadaluarsa yang masih diperjual-belikan agar bisa scepatnya ditindak-lanjuti," pinta dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua YLKI Sulteng, Salman Hadianto. Salman juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dalam membeli berbagai kebutuhan, terutama yang akan dikonsumsi karena sangat membahayakan kesehatan jika ternyata sudah kadaluarsa.

Ia juga meminta konsumen untuk segera melaporkan kepada Dinas Perindag atau YLKI dan BPSK setempat jika merasa dirugikan pelaku usaha.

Silahkan jangan takut untuk datang melaporkan jika memang merasa dirugikan, pasti laporan masyarakat akan ditindak lanjutinya.