Pemprov Ingatkan Petani Waspadai Bibit Sawit Palsu

id sawit

Pemprov Ingatkan Petani Waspadai Bibit Sawit Palsu

Bibit sawit (antaranews)

Sudah banyak yang kami temukan, tetapi sulit mendeteksi secara masif karena mereka menjual keliling pakai motor
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada petani agar mewaspadai bibit sawit palsu yang banyak beredar di daerah itu.

"Sudah banyak yang kami temukan, tetapi sulit mendeteksi secara masif karena mereka menjual keliling pakai motor," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah Mulyadi Hiola di Palu, Jumat.

Dia mengatakan bibit sawit palsu tersebut diambil dari bawah pohon sawit yang tumbuh secara alamia sehingga tidak memiliki sertifikat. Sementara pemerintah telah mensyaratkan setiap bibit harus memiliki sertifikat yang diproduksi oleh perusahaan yang sudah mendapat surat keputusan dari Menteri Pertanian.

Mulyadi mengatakan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah sudah pernah menurunkan tim untuk menginvestigasi pemanfaatan bibit palsu tersebut. Tim tersebut kata dia, telah menemukan sejumlah petani yang sudah menanam, namun ketika diminta agar dimusnahkan, justru petani meminta ganti rugi.

"Padahal jelas-jelas ini merugikan petani, eh malah kami diminta ganti rugi," katanya.

Dia mengatakan bibit palsu tersebut antara lain bersumber dari Lalundu, salah satu pusat perkebunan sawit di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan sejumlah bibit palsu yang ditemukan telah dimusnahkan.

Mulyadi mengatakan pemerintah sudah melakukan penyuluhan dan memberikan ciri-ciri bibit palsu tersebut. Petani diminta agar petani membeli bibit dari perusahaan inti atau dari pusat benih yang sudah mendapat surat keputusan dari Menteri Pertanian.

"Tapi ada juga yang palsukan sertifikat. Macam-macam cara mereka lakukan agar bibitnya bisa laku," katanya.

Menurut Mulyadi, sertifikat palsu tersebut diketahui setelah ada pedagang mengaku bahwa bibitnya berasal dari Afrika. Namun setelah diperiksa sertfikatnya, ternyata sertifikatnya berbahasa Indonesia.

"Padahal sertifikat dari Afrika itu tidak ada yang berbahasa Indonesia," katanya.

Mulyadi mengatakan untuk mengawasi peredaran bibit palsu tersebut pemerintah telah membentuk tim pengawas dan menyediakan karantina benih, sehingga setiap benih yang masuk ke daerah ini melalui karantina.

Menurut Mulyadi setiap tahun jumlah perusahaan yang mendapat izin usaha perkebunan (IUP) di samping itu minat masyarakat menanam sawit juga sudah mulai tinggi.

Dalam lima tahun terakhir (2010-2015) tercatat 20 perusahaan mendapatkan IUP dan izin lokasi.

Saat ini sudah terdapat 54 perusahaan yang mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan izin lokasi (Inlok) dengan luas total mencapai 713.217 hektare tersebar di Kabupaten Donggala, Buol, Morowali, Banggai, Tojo Unauna, Tolitoli dan Morowali Utara.

"Itu belum masuk luas lahan plasma (milik petani)," katanya.