Kemkominfo: perubahan biaya interkoneksi guna mendorong efisiensi

id kominfo

Kemkominfo: perubahan biaya interkoneksi guna mendorong efisiensi

Kemenkominfo (ANTARA News/Handry Musa)

Jakarta (antarasulteng.com) - Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan tujuan perubahan biaya interkoneksi guna mendorong efisiensi dan memberikan manfaat bagi industri telekomunikasi maupun masyarakat.

Hal ini disampaikannya di Jakarta, Selasa, terkait dengan rencana kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan biaya interkoneksi (biaya yang harus dibayar operator ke operator tujuan) pada 1 September 2016. Biaya interkoneksi untuk layanan suara rencananya diturunkan dari Rp250/menit menjadi Rp204/menit.

Ia mengatakan, perubahan biaya interkoneksi tersebut ke depan bertujuan mendorong penyelenggara telekomunikasi menggunakan teknologi yang lebih efisien melalui percepatan migrasi teknologi 2G ke 3G/4G, penetrasi broadband.

Penurunan tersebut juga akan mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk terus mengembangkan cakupan wilayah layanan secara optimal, menurunkan rasio tarif off-net (lintas operator) dengan tarif on-net (sesama operator).

Hal ini diharapkan mendorong peningkatan trafik panggilan antar operator sehingga dapat tercipta keseimbangan antara panggilan off-net dan on-net. "Dengan semakin kecilnya deviasi (perbedaan) antara tarif panggilan off-net dan on-net dapat mengurangi churn rate sehingga industri lebih efisien," katanya.

Masyarakat, menurut dia, akan mendapat layanan yang stabil dan berkesinambungan, tidak gampang pindah nomor. Layanan yang semakin murah mendorong layanan berbasis ekonomi dan kemasyarakatan serta pelayanan publik ke depan dapat terjamin kepastiannya. 

"Misal layanan financial technology akan dapat dideliver (disampaikan) dengan baik, layanan publik seperti bantuan pemerintah kepada rakyat melalui kartu (non tunai) akan lebih terjamin dan terdeliver (tersampaikan)," katanya.