Pemprov Sulteng adopsi e-Goverment Pemkot Surabaya

id Longki

Pemprov Sulteng adopsi e-Goverment Pemkot Surabaya

Gubernur Sulteng Drs Longki Djanggola, MSi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengadopsi sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government) yang diterapkan di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. (fb)

Trismaharini: manfaat paling mencolok penerapan e-Goverment ini adalah mengurangi potensi korupsi dan menghemat anggaran.

Surabaya (Antrasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi memboyong lima bupati di daerah ini ke Surabaya, Rabu (28/9), untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untu mengadopsi sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government) yang diterapkan di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Tidak hanya Pemprov Sulteng dan lima kabupaten, tetapi MoU itu diteken juga oleh 34 kepala daerah lainnya dari empat provinsi yakni Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Bengkulu (empat kabupaten), dan Jawa Tengah (tiga kabupaten).

Kelima bupati yang menyertai gubernur saat itu adalah Tojo Unauna, Morowali Utara, Morowali, Banggai dan Sigi.

Gubernur berharap dengan impelentasi e-Goverment ini, pelayanan perizinan, dan administrasi pemerintahan lainnya kepad masyaraat dan pengusaha akan lebih mudah, cepat dan transparan.

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor mengatakan bahwa ia mengadopsi e-goverment Pemkot Surabaya untuk mewjudukan komitmen pemerintahannya sejak awal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua KPK Alxander Marwata yang menyeutkan bahwa KPK sangat mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. 

"Pemberantasan korupsi bukan hanya dengan penindakan seperti operasi tangkap tangan. Tetapi juga pencegahan yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi," kata Alexander.

Menurut dia, penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
       
"Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota," kata mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM ini.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa manfaat paling mencolok penerapan e-goverment ini adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.  

"Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," ujarnya.

"Kami senang sekali karena KPK menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. Bila semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera," katanya.