Polres Palu amankan tiga pelaku curanmor

id polres

Polres Palu amankan tiga pelaku curanmor

Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda (kabarselebes.com)

Palu (antarasulteng.com) - Satuan Reserse Kriminal Polres Palu berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baru-baru ini di tiga tempat berbeda, masing-masing di Kelurahan Poboya, Talise dan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat.

Ketiganya adalah AS (20), AN (32) dan A (23).

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, satu unit Yamaha Mio GT warna merah, satu unit Yamaha Jupiter warna biru dan satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah hitam.

Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda di Palu, Rabu mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait sepeda motor di Poboya yang digunakan penambang. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen.

Mengetahui hal tersebut petugas langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap kendaraan yang dicurigai itu. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut.

"Dari hasil interogasi, penadah mengaku membeli sepeda motor tersebut dari pelaku yg beralamat di Kecamatan Mantikulore. Saat itu pula, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS dan AN di Talise dan Lere," ungkap Kapolres

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 18 TKP di wilayah hukum Polres Palu.

Kapolres mengatakan, saat itu personel Sat Reskrim Polres Palu melakukan penyelidikan pada kasus pencurian sepeda motor dengan melibatkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait sepede motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar tidak pernah mencoba untuk menjadi pelaku tindak pidana. Tingkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupum di tempat umum,"imbau Kapolres.