Kuala Lumpur (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesia dapat mengirim guru ke beberapa titik di Sarawak, Malaysia Timur, dengan tengan terbitnya sertifikat (sijil) pengakuan secara resmi keberadaan Community Learning Center (CLC), di wilayah Sarawak.
Atase Pendidikan dan Kebudayan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Prof Ari Purbayanto, mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Senin, usai menghadiri pemberian sertifikat kepada CLC bersama Kepala Bagian Fasilitasi Internasional Kementerian Pendidikan, Dedi Karyana, dan Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Jahar Gultom, di CLC Ladang Tiga, Miri, Sabtu (22/10).
Purbayanto menilai, dengan sertifikat pengesahan CLC dari Kementerian Pendidikan Malaysia, kedua negara dapat bekerjasama dalam menyelesaikan masalah pendidikan anak-anak Indonesia di Sarawak melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat secara profesional dan kekeluargaan.
Pada kesempatan terpisah, Gultom senang sekali karena dengan legalitas penyelenggaraan terhadap delapan CLC di Sarawak sehingga pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan sudah dapat mengirimkan guru-guru profesional sehingga mutu pembelajaran akan semakin baik.
Kementerian Pendidikan Malaysia akhirnya secara resmi mengakui status delapan CLC, di wilayah Sarawak, Malaysia Timur. Surat legalitas tersebut diserahkan Wakil Direktur Bahagian Pendidikan Swasta Kementeriaan Pendidikan Malaysia, Akhmad Lotfi.
Lotfi juga berjanji akan menuntaskan proses pengesahan pendaftaran delapan CLC yang tersisa. Kementerian berharap agar pihak syarikat perladangan segera menyelesaikan formulir pendaftaran CLC kepada Kementerian Pendidikan Malaysia melalui Jabatan Pendidikan Negeri Sarawak.
Berita Terkait
Pemprov Sulteng harap pelatihan DTS tingkatkan kompetensi bagi guru
Sabtu, 23 Maret 2024 13:52 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi UIN Datokarama Palu tingkatkan kompetensi guru
Rabu, 20 Maret 2024 20:01 Wib
Kemendikbudristek buka seleksi guru ASN PPPK 419.146 orang
Kamis, 14 Maret 2024 15:50 Wib
Perundungan yang belum juga usai
Kamis, 7 Maret 2024 11:22 Wib
Guru besar hukum Unpak Bogor: MK perlu fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Akademisi: perempuan harus jadi prioritas di penanggulangan terorisme
Rabu, 6 Maret 2024 15:55 Wib
Pakar ingatkan Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 10:15 Wib
Deteksi dini cegah dampak lanjutan penyakit jantung katup
Minggu, 18 Februari 2024 15:15 Wib