Akses internet "e-government" di seluruh daerah perlu disamakan

id menpanrb, asn

Akses internet "e-government" di seluruh daerah perlu disamakan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (ANTARA /Agus Bebeng)

Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota Komisi II DPR, Hetifah Saifudian meminta pemerintah memberikan persamaan akses dahulu kepada seluruh pemerintahan di daerah sebelum rencana Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerapkan "e-government" di seluruh daerah pada 2017.

"Misalnya daerah-daerah di perbatasan, pedalaman, dan kepulauan, berikan mereka persamaan akses terlebih dahulu sebelum dituntut menerapkan e-government," kata Hetifah di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, akses universal terhadap Internet di Indonesia belum sepenuhnya terwujud karena masih banyak daerah yang belum terhubungkan dengan teknologi informasi bahkan masih banyak yang belum teraliri listrik. 

Hetifah mencontohkan daerah-daerah itu seperti di perbatasan, pedalaman, dan kepulauan sehingga membutuhkan perhatian serta persamaan akses.

"Penggunaan teknologi digital bisa membantu memperbaiki pelayanan publik dan mengurangi pungli, tapi kunci utama adalah pada kemauan dan kapasitas manusia penggunanya," ujarnya.

Menurut dia, apabila tidak disertai perubahan pola pikir birokrat menjadi pelayan publik, maka dampak penggunaan "e government" hanya bersifat inkremental tidak transformatif. 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, penggunaan "e-procurement" misalnya masih saja tidak bisa menghapuskan korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah atau tender.

"Yang dituntut dari kerja MenPAN RB adalah keseriusan untuk meningkatkan kapasitas birokrasi dan sanksi yang tegas hingga memberikan efek jera bagi mereka yang tidak menjalankan tugasnya apalagi menyalahgunakan kewenangannya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government pada tahun 2017 sebagai upaya mencegah terjadi pungutan liar atau pungli.

"Bahwa cara menangulangi pungli tidak lain kita harus fokus memperbaiki sistem. Untuk itu tidak boleh lagi ditawar-tawar tahun depan seluruh pemerintah kabupaten, kota, provinsi harus menerapkan sistem e-govenment," katanya setelah membuka Forum Nasional Replika Inovasi Pelayanan Publik, di Bandung, Rabu (25/10).

Dia mengatakan, selama ini pelayanan publik di pemerintahan menjadi sumber pungli sehingga dirinya meminta agar aparatur sipil (ASN) negara memperbaiki pelayanan publik.

Asman menghimbau agar ASN tidak lagi bermain-main dengan pelayanan ini dan kalau ada pungutan yang resmi harus dibayarkan ke bank.

"Dan kalau masih ada yang nggak resmi kalau ketahuan langsung kita pecat. Jadi tidak main-main lagi," katanya.

Menpan RB mengatakan akan ada sanksi yang bagi pemda yang tidak menerapkan sistem "e-goverment".

Menurut dia saat ini sudah ada tim pemberantas pungli karena itu harus berbenah diri harus mempercepat sistem pelayanan publiknya dengan sistem IT.

Dia mengatakan, tantangan terberat dalam pelayanan publik bukan hanya menciptakan inovasi baru, tetapi juga kemampuan instansi pemerintah mereplikasi suatu inovasi.