Pemuka Agama Kembalikan Agama Sesuai Fungsinya

id menag, lukman

Pemuka Agama  Kembalikan Agama Sesuai Fungsinya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di dampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola saat memukul gong pembukaann Sidang Sinode ke-46 GKST di Hotel Mercure, Kamis (17/11) (ANTARA FOTo/Fauzi)

Palu,  (antarasulteng.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa pemuka agama di seluruh agama-agama yang diakui negara di Indonesia, bertugas untuk mengembalikan agama pada posisinya atau pada fungsi sebenarnya.

Hal itu dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin dihadapan 1.160 umat Kristiani saat menyampaikan sambutan dan membuka Sidang Sinode ke-46 Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), di Grand Hall Mercure Hotel Palu, Kamis.

Menag menyatakan bahwa pemuka agama memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam membina dan mendidik masyarakat, untuk menjaga kualitas kerukunan antara sesama manusia dan antara sesama pemeluk agama.

"Tokoh agama di seluruh agama yang ada di Indonesia memiliki tugas untuk mengembalikan agama pada posisinya atau kembalikan peran agama sesuai dengan fungsinya, sebagai kontribusi terhadap pemerintah dan bangsa," ungkap Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Kata Menag, peran serta pemeluk agama termasuk pimpinan lembaga kristen dan GKST yaitu membina masyarakat atau umat agar agama dijadikan sebagai landasan diri pribadi dan kelompok untuk bersikap terhadap orang dan kelompok lain.

Menag menyebut saat ini kehidupan kerukunan keberagaman terganggu dikarenakan adanya tindakan dan sikap yang memaksakan pemahaman keagamaan untuk diterima oleh orang atau pemeluk agama lain, sehingga berdampak pada kualitas kerukunan.

Oleh karena itu, sebut Menag, para tokoh agama dan pemuka agama di masing-masing agama perlu menyatukan pandangan dan tindakan untuk merubah cara berpikir dan pemahaman masyarakat atau umat, agar dapat menerima dan memaknai perbedaan secara utuh.

"Tidak cukup hanya mengetahui perbedaan, tetapi perlu ada pemahaman secara utuh masyarakat atau umat di masing-masing agama, untuk memahami dan mengerti tentang substansi dari perbedaan sebagai pemberian tuhan," ujarnya.

Lanjut Menag menguraikan bahwa setiap individu atau kelompok dari berbagai agama dalam bersikap, tindakan dan bertutur harus berpedoman pada agama atau menjadikan agama sebagai landasan yang kuat untuk diri pribadi agar tidak mudah di hasut oleh pemahaman lain.