Dua Tahun Pemprov Jual 317 Rumah Dinas

id BPK, aset, tanah, bangunan, mobil

Dua Tahun Pemprov Jual 317 Rumah Dinas

Penetapan nilai jual tanah dan bangunan tidak dilakukan oleh panitia penaksir," kata Sumardi.
Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dua tahun (2010-2011) menjual sebanyak 317 rumah dinas beserta 63 lahan kosong yang tersebar di sejumlah tempat.

Hal ini terungkap dalam laporan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Sumardi saat menyerahkan berkas hasil pemeriksaan atas aset tetap pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso di Palu, Senin.

"Penetapan nilai jual tanah dan bangunan tidak dilakukan oleh panitia penaksir," kata Sumardi.

Penjualan aset itu juga tidak didasarkan penelitian dari panitia penghapusan.

Sumardi mengatakan, penilaian tanah lebih rendah dibandingkan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun penghapusan.

Dia mengatakan, proses penjualan aset tetap tersebut merupakan pelanggaran hukum administrasi negara sehingga pemerintah perlu meninjau ulang surat keputusan penjualan aset yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Sumardi mengatakan, akibat pelanggaran itu mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Namun, Sumardi tidak merinci jumlah dugaan kerugian negara tersebut.

Selain dijual, sebanyak 352 bidang tanah milik pemerintah provinsi juga belum memiliki bukti sertifikat.

Selain itu juga terdapat barang inventaris berupa kendaraan dinas, laptop, kamera, LCD proyektor tidak diketahui keberadaannya. Sementara barang inventaris yang hilang tidak segera diproses penyelesaiannya menurut tuntutan ganti rugi.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK menilai pemerintah provinsi belum melaksanakan penghapusan aset tetap sesuai prosedur yang berlaku.

Dia mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat mendorong pemerintah provinsi atas hasil pemeriksaan aset daerah tersebut.

Demikian juga gubernur setempat diminta untuk menindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Tengah total nilai aset pemerintah provinsi pada 2011 sebanyak Rp3,997 triliun. Jumlah tersebut bertambah sedikit dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3,803 triliun.

Dari jumlah aset tersebut, gedung dan bangunan hanya Rp453,9 miliar pada 2011 naik sedikit dari tahun sebelumnya yang hanya Rp431,5 miliar.