Lahore, Pakistan (antarasulteng.com)- Provinsi Punjab di Pakistan pekan ini meluncurkan sebuah aplikasi telepon pintar, yang memungkinkan para perempuan melaporkan pelecehan yang dihadapi mereka kepada kepolisian.
Pihak berwenang di negara tersebut sedang meningkatkan upaya meningkatkan keamanan perempuan di Punjab, salah satu provinsi yang memiliki catatan terburuk dalam hal kejahatan terhadap perempuan.
Dengan menekan hanya satu tombol, para pengguna yang merasa terancam bisa melakukan panggilan darurat kepada tim kepolisian. Tim akan dapat melacak lokasi keberadaan mereka melalui sistem penempatan global (GPS).
"Walaupun terutama diterapkan untuk (menangani, red) pelecehan di jalanan, aplikasi ini juga memiliki layanan bagi perempuan yang berada di rumah dan sedang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, kepala Komisi Status Perempuan Punjab. Lembaga penyokong hak-hak perempuan itu berperan dalam peluncuran aplikasi pada Kamis.
Fauzia mengatakan para pengguna juga dapat menggunakan aplikasi untuk menandai lokasi-lokasi yang dianggap tidak aman serta untuk mendapatkan akses ke saluran bantuan gratis.
Saluran tersebut menyediakan berbagai informasi, termasuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.
Menurut hasil jajak pendapat oleh Thomson Reuters Foundation pada 2011, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi ekonomi serta serangan air keras merupakan kasus-kasus yang banyak terjadi di Pakistan hingga membuat negara itu menjadi negara ketiga di dunia yang paling berbahaya bagi perempuan.
Setiap tahunnya, ada sekitar 500 perempuan yang tewas di Pakistan di tangan para kerabat karena mereka dianggap merusak "kehormatan" keluarga, antara lain karena kawin lari, bersahabat dengan pria atau tindakan-tindakan lain yang dianggap bertentangan dengan tradisi.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Aurat, kelompok pendukung hak-hak perempuan Pakistan, pada 2013 menemukan bahwa di Punjab saja terjadi 5.800 kejahatan terhadap perempuan. Jumlah itu merupakan 74 persen dari kasus kejahatan serupa di seluruh Pakistan.
Kelompok-kelompok pembela hak perempuan menyambut baik peluncuran aplikasi namun menyuarakan kekhawatiran bahwa tidak semua perempuan bisa memakai fasilitas tersebut.
"(Aplikasi) ini memang bisa memungkinan penyelamatan dengan segera tapi mungkin tidak akan efektif di daerah-daerah pedesaan, yang orang-orangnya sebagian besar miskin dan tidak punya telepon pintar," kata Romana Bashir.
Romana adalah pemimpin organisasi pembela hak-hak perempuan, Yayasan Perdamaian dan Pembangunan.
Tahun lalu, Punjab, provinsi terbesar di Pakistan, mengesahkan undang-undang yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, psikologis dan seksual.
Berita Terkait
Aplikasi M-Paspor Permudah Pembuatan Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Banggai
Jumat, 19 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Parigi Moutong digitalisasi arsip upaya tata kearsipan daerah
Senin, 1 April 2024 21:37 Wib
Tingkatkan kualitas hasil verifikasi klaim melalui aplikasi VIBI
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Microsoft hentikan dukungan untuk aplikasi Android di Windows 11
Rabu, 6 Maret 2024 15:55 Wib
Kemenkumham DIY percepat harmonisasi perda dengan aplikasi e-Monday
Kamis, 29 Februari 2024 12:27 Wib
Sigi tekankan pentingnya digitalisasi pelayanan administrasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:05 Wib
Bupati Morut luncurkan Aplikasi Srikandi
Jumat, 23 Februari 2024 8:58 Wib
WhatsApp hadirkan empat opsi pemformatan teks pesan baru
Kamis, 22 Februari 2024 11:33 Wib