Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerkosa dan pembunuh bocah perempuan di Sorong, Papua, layak diberi hukuman kebiri.
"Bahkan, saya setuju dihukum mati karena ada unsur pemberatannya," kata Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu.
Mensos menegaskan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur.
Khofifah berharap dalam persidangan nanti, hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.
"Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong terjadi pada hari Selasa (12/1).
Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.
Berita Terkait
Mensos: Operasi katarak sebagai bentuk layanan sosial kepada lansia di Parimo
Minggu, 10 Maret 2024 18:14 Wib
Mensos beri hunian baru bagi lansia memprihatinkan di Parigi Moutong
Rabu, 6 Maret 2024 15:50 Wib
Mensos serahkan bantuan rehabilitasi sosial kepada warga di Parimo
Selasa, 5 Maret 2024 20:14 Wib
Masyarakat NTT antusias ikuti operasi katarak
Senin, 18 Desember 2023 14:08 Wib
Menteri Sosial semangati anak pekerja migran juga berhak sukses
Minggu, 5 November 2023 6:33 Wib
Menteri Sosial: Sebagian besar korban TPPO direkrut jadi operator judi daring
Selasa, 19 September 2023 7:10 Wib
Mensos Risma serahkan bantuan atensi untuk balita bocor jantung
Selasa, 27 Juni 2023 8:39 Wib
Pemerintah bantu bangun 100 unit rumah tahan bencana di Malaka
Sabtu, 17 Juni 2023 11:57 Wib