YLKI Sulteng : Pengaduan Mengenai Listrik Dominasi Kasus

id ylki

YLKI Sulteng : Pengaduan Mengenai Listrik Dominasi Kasus

Diskusi masalah kelistrikan dan perumahan bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Manager PLN Area Palu, Ketua REI, Kadis Perizinan Kota Palu, Ketua AKLI, Branch Manager Bank BTN dan YLKI Sulteng (Salman Hadianto (Facebook))

Palu,  (Antarasulteng.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kasus kelistrikan mendominasi aduan konsumen atau pelanggan dalam penanganan sengketa konsumen dan produsen ke yayasan tersebut.

Ketua YLKI Sulteng Salman Hadianto mengakui di Palu, Selasa, masalah kelistrikan masih menjadi problem serius di masyarakat sebagai konsumen dengan PLN selaku produsen dalam perkara sengketa konsumen dan produsen.

"Iya, masalah listrik di Kota Palu dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi Tengah measih menjadi masalah serius bahkan mendominasi aduan kasus sengketa konsumen dan produsen," ungkap Salman Hadianto.

Salman menguraikan terhitung sejak Januari hingga Februari 2017 YLKI Sulawesi Tengah telah menerima lima pengaduan dari masyarakat atau konsumen mengenai kelistrikan.

Lanjut dia menguraikan tahun 2016 total pengaduan masyarakat atau konsumen kepada pihaknya mengenai masalah listrik berjumlah 17 aduan dan telah ditangani oleh pihaknya.

Sementara di tahun 2016, akui dia, pihaknya menangani 30-40 aduan masyarakat mengani hal yang sama, dan mediasi oleh pihaknya antara konsumen dan PLN cabang Palu.

"Iya, aduan masyarakat mengenai kelistrikan kepada YLKI setiap tahun selalu ada, dan jumlahnya bervariasi begitu-pula dengan masalahnya," akuinya.

Ia menyebutkan pokok masalah yang cenderung diadukan oleh konsumen kepada YLKI mengenai kelistrikan meliputi pembengkakan pembayaran atau pembiayaan penggunaan energi listrik dari PLN, karena masyarakat atau menganggap biaya yang harus dibayar tidak sesuai dengan penggunaan energi listrik.

Selain itu, kata dia, konsumen juga mengadu mengenai pemadaman yang kemudian berdampak terhadap rusak-nya elektronik bahkan berdampak buruk berupa kebarakan bangun dan gedung, yang kemudian memberikan kerugian besar terhadap masyarakat atau konsumen.

"Masalah yang diadukan ke YLKI oleh konsumen meliputi pemadaman yang memberikan dampak buruk kepada masyarakat, pembayaran atau pembengkakan pembiayaan biayai listrik serta permohonan pemasangan listrik yang berbelit belit serta kelamaan," urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa YLKI dalam menangani masalah tersebut mengkomunikasikan atau mengundang langsung PLN Cabang Palu untuk melayani aduan masyarakat atau konsumen untuk diselesaikan.