KPU Donggala Butuh Rp30,4 Miliar Laksanakan Pilkada

id kpu

KPU Donggala Butuh Rp30,4 Miliar Laksanakan Pilkada

Anggaran untuk seluruh persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Donggala yang kami usulkan kepada Pemkab Donggala senilai Rp30,4 miliar
Donggala, Sulawesi Tengah, 14/3 (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengusulkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018 senilai Rp30,4 miliar kepada pemerintah kabupaten setempat.

Pelaksana Harian Ketua KPU Donggala Tazkir Suleman menyatakan di Donggala, Selasa, anggaran yang diusulkan tersebut telah termasuk dengan persiapan pelaksanaan seluruh tahapan menjelang Pilkada 2018 nanti.

"Anggaran untuk seluruh persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Donggala yang kami usulkan kepada Pemkab Donggala senilai Rp30,4 miliar," katanya.

Kata Tazkir, usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Bupati Donggala Kasman Lassa dan telah diteruskan dan dibahas di DPRD.

"Anggaran untuk pilkada telah kami sampaikan ke bupati dan bupati telah meneruskan ke DPRD. Informasi yang kami terima bahwa usulan anggaran tersebut telah disahkan lewat pengesahan APBD," ujarnya.

Tazkir menyebut bahwa sampai dengan saat ini KPU belum mendapat informasi mengenai kepastian usulan anggaran Pilkada Donggala tersebut, sekalipun telah dibahas di tingkat DPRD dan disahkan.

Hal itu karena, lanjut dia, KPU Donggala belum di undang oleh Pemkab Donggala untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah yang diserahkan ke KPU.

Karena itu, kata dia, KPU akan melakukan konsultasi dengan Bupati Donggala Kasman Lassa beserta Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk DPRD terkait usulan anggaran tersebut.

"KPU akan melakukan konsultasi ke Bupati Donggala Kasman Lassa, beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPd) terkait mengenai usulan anggaran tersebut," katanya.