2.500 Pohon Ditanam di Kepualauan Togian

id Touna

2.500 Pohon Ditanam di Kepualauan Togian

Salah satu desinasi wisata kepulaun Togean yang terletak di Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah (togean.net)

Taman Nasional Kepulauan Togian adalah obyek wisata bahari unggulan nasional
Ampana, Sulteng (antarasulteng.com) - Untuk memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-34 yang jatuh pada16 Maret 2017,  Balai Tanam Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) menggelar penanaman pohon secara massal di Kabupaten Tojo Unauna, dengan fokus lokasi di Taman Nasional laut Kepulauan Togian.

"Ada 2.500 pohon bernilai ekonomis tinggi dan cocok untuk lahan setempat yang sedang dan akan ditanam," kata Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean Ir. Bustang yang dihubungi di Ampana, Senin.

Penanaman pohon tersebut merupakan wujud peran aktif BTNKT sebagai perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Touna dalam melestarikan objek wisata unggulan nasional di Sulawesi Tengah itu.

Kepala Tata Usaha BTNKT Oktovianus mengemukakan penanaman 2.500 pohon itu sudah dimulai secara simbolis di halaman kantor BTNKT pada Minggu (19/3).

Pohon-pohon yang ditanam tersebut ada dua jenis yaitu pohon jabon dan pohon mahoni, yang dianggap cocok dan bisa hidup di wilayah Kabupaten Touna serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Peringatan Hari Bhakti Rimbawan yang jatuh pada 16 Maret 2017 mengangkat tema "semangat kerja nyata, rimbawan Indonesia bertekad menjaga kelestarian hutan yang berkelanjutan".

Penanaman pohon ini akan melibatkan banyak pihak mulai dari jajaran aparatur di lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan (STP) yang sedang melaksanakan praktik di Tanam Nasional Kepulauan Togean, serta masyarakat luas.

Taman Nasional Kepulauan Togian merupakan objek wisata laut unggulan nasional yang sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam bawah laut yang masih asri.

Di kawasan ini terdapat puluhan pulau besar yang hutannya juga telah manjadi sasaran perambahan (deforestasi) untuk berbagai kepentingan sehingga perlu upaya penanaman kembali guna mengembalikan fungsi hutan ke posisi normal.