Warga Apresiasi Pelayanan Paspor Semakin Bagus

id paspor

Warga Apresiasi Pelayanan Paspor Semakin Bagus

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sejumlah warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi setempat karena pelayanan pengurusan paspor saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumya.

"Sistem layanan dokumen keimigrasian baik paspor maupun izin tinggal bagi para warga asing yang bekerja di wilayah Sulteng telah mengalami perbaikan cukup signifikan," kata Udin, seorang warga yang sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu, Rabu.

Salah satu perubahan pelayanan yang terlihat adalah sistem pembuatan paspor sudah online.

"Jadi jika kita mau memperpanjang paspor bisa dilakukan dari tempat atau daerah lain," katanya.

Kalau dahulu, katanya, untuk membuat paspor harus dilakukan di daerah tempat berdomisili. Tapi sekarang ini dimana saja yang penting ada kantor Imigrasi, bisa diurus dari situ, kata dia.

Perbaikan kualitas pelayanan yang juga cukup mengembirakan adalah waktu penerbitan paspor minimal tiga hari setelah foto, buku paspor sudah bisa diambil oleh pemiliknya.

Hal senada juga disampaikan Ny Tong, seorang warga keturunan Tiongkok yang sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Palu.

Ia juga menyatakan pelayanan paspor dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup mengembirakan. Namun masih ada yang harus dibenahi segera menyangkut ruangan dan peralatan masih belum mendukung dan memadai.

Ruangan pelayanan paspor yang ada di Kantor Imigrasi Palu sudah tidak memadai sehingga perlu ditingkatkan atau dibangun baru.

Tempat yang ada sekarang ini selain sempit, juga cukup panas, meski sudah ada AC. Begitu pula dengan alat foto terbatas hanya satu unit.

Sementara dalam sehari berkisar 100 orang yang mengurus dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal bagi warga asing yang bekerja di daerah itu.

Kepala Imigrasi Palu Suparman telah mengusulkan untuk peningkatan sarana dan fasilitas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena ruangan pelayanan pengurusan paspor sudah tidak memadai. Demikian halnya dengan alat foto hanya ada satu unit.

Sebelumnya, kata dia, ada dua alat foto, tetapi rusak sehingga yang dioperasikan sekarang ini tinggal satu unit.