Bom dan Bius Ikan di Banggai Laut Masih Marak

id DKP

Bom dan Bius Ikan di Banggai Laut Masih Marak

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Laut Abdullah Malida (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Yunber Bamba: kondisi ekosistem pantai dan pulau-pulau kecil saat ini cukup parah
Banggai (antarasulteng.com) - Penggunaan bahan peledak (bom) dan bahan kimia (sejenis bius) dalam penangkapan ikan di Kabupaten Banggai Laut ternyata masih cukup marak dewasa ini, meski sosialisasi dan upaya penegakkan hukum sudah cukup sering dilakukan aparat terkait.

"Karena itu kami minta tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng sering-sering turun kemari untuk menangani masalah ini," kata Kepala Dinas Perikanan Banggai Laut, Abdullah Malida dalam sosialisasi berbagai peraturan pengelolaan sumber daya laut di Banggai, Ibukota Kabupaten Banggai Laut, Rabu.

Sosialisasi itu digelar tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Kepala Dinas Hasanuddin Atjo yang menghadirkan sekitar 100 peserta yang teridir atas para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan di laut serta aparat Dinas Perikanan Kabupaten Balut.

Menurut Malida, perairan di Banggai Laut ini rawan terhadap bom ikan dan penggunaan bahan kimia karena kapal-kapal yang beroperasi tidak hanya milik nelayan setempat tetapi juga para nelayan dari berbagai provinsi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

"Kita tidak bisa mengawasi operasional kapal-kapal penangkap ikan di sini karena tidak ada pelabuhan perikanan. Ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak dan bahan kimia itu langsung di jual di tengah laut kepada kapal-kapal dari luar daerah ujar," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan DKP Sulteng Yunber Bamba, APi,MSi mengakui masih maraknya praktik penangkapan ikan secara tidak ramah lingkungan, tidak hanya di Banggai Laut tetapi juga di Banggai Kepulauan dan beberapa wilayah kepulauan lain di provinsi ini.

"Hampir semua wilayah kepulauan masih rawan sekali dengan praktik bom ikan dan penggunaan bahan kimia dalam menangkap ikan karang yang bernilai jual tinggi," ujarnya.

Praktik seperti ini, kata Yunber, mengakibatkan kerusakan yang semakin parah pada ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di provinsi ini.

Ia memberi contoh tutupan karang yang masih baik saat ini tinggal sekitar 12 persen dari kondisi aslinya, lamun 14 persen dan hutan bakau atau mangrove sekitar 15 persen.

"Siapa yang merusak ini, tentu mereka-mereka yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut," ujarnya di depan para nelayan.

Upaya penertiban, kata Bamba, terus diupayakan dengan mengedepankan peran kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas), namun hasilnya diakui belum maksimal karena berbagai keterbatasan seperti jumlah orang, serta sarana dan prasarana yang dimiliki.

Khusus di Banggai Laut, katanya, pihaknya melakukan razia beberapa bulan lalu dan meringkus 7 orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal, namun setelah diproses hukum, mereka dijatuhi hukuman penjara hanya 4 bulan.

Karena itu, kata Bamba,penegakkan hukum bukan cara terbaik mengatasi ilegal fishing tetapi peningkatan kesadaran dan rasa memiliki para nelayan terhadap sumber daya perairan dan kelautan sehingga mereka bisa memanfaatkannya secara bertanggung jawab dan lestari sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dari sisi pelaksanaan tugas, kami dinilai berhasil bila dapat meringkus nelayan yang membom ikan, namun dalam hati kecil ini, kami sedih melihat nelayan diborgol oleh penegak hukum. Karena itu, mari kita manfaatkan potensi perairan ini dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar Bamba di depan para nelayan.

Sehari sebelumnya, DKP Sulteng juga menggelar pertemuan khusus dengan para anggota pokmaswas di Salakan, Ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan semangat serta motivasi kepada mereka untuk melaksanakan tugas secara maksimal meski masih banyak keterbatasan yang mereka miliki.

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng yang dipimpin langsung Kepala Dinas Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP mengunjungi Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan selama tiga hari untuk menyosialisasikan berbagai peraturan dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan.

Pihaknya juga melakukan berbagai pertemuan dengan aparat DKP kabupaten dan anggota legislatif untuk meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas sehubungan dengan pelimpahan kewenangan pengelolaan wilayah laut 0-4 mil dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi sehingga seluruh wewenang pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan kini berada di tangan pemerintah provinsi.