Pemkab Donggala Asuransikan 560 Tenaga Kebersihan

id Donggala, Tenaga Kerja

Pemkab Donggala Asuransikan 560 Tenaga Kebersihan

Bupati Donggala Kasman Lassa memperlihatkan salah satu kartu jainan sosial untuk masyarakat Donggala.(antara:fiqman)

"Besaran nilai asuransi yang diberikan yaitu jika korban meninggal dunia maka klaim asuransi senilai Rp150 juta, kalau cacat mendapat klaim santunan Rp100 juta," katanya.
Donggala (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala mengasuransikan 560 tenaga kebersihannya sebagai bentuk perhatian pemerintah dan jaminan atas kecelakaan yang dialami saat kerja.

"Tahun ini pemerintah mulai mengasuransikan 560 tenaga kebersihan, hal itu untuk menjamin masyarakat yang bertugas sehari-hari membersihkan ruang-ruang publik," kata Bupati Kasman Lassa, di Donggala, Minggu.

Dia mengatakan petugas kebersihan jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya maka akan dibiayai oleh pemerintah lewat asuransi tersebut.

"Asuransi yang diberikan untuk membantu masyarakat atau petugas kebersihan, sehingga jika mengalami kecelakaan kerja mereka dibiayai sehingga tidak sulit mencari pembiayaan," katanya.

Bupati menguraikan bahwa setiap petugas kebersihan yang mengalami kecelakaan kerja akan diberikan asuransi klaim santunan senilai Rp150 juta jika meninggal dunia.

"Besaran nilai asuransi yang diberikan yaitu jika korban meninggal dunia maka klaim asuransi senilai Rp150 juta, kalau cacat mendapat klaim santunan Rp100 juta," katanya.

Bupati menjelaskan Pemkab Donggala bekerjasama dengan PT Jaminan Asuransi Indonesia (Jasindo) untuk memberikan santunan kepada tenaga kebersihan didaerah tersebut.***