Warga Segel Sekolah Dasar Di Parigi Moutong

id Parimo

Warga Segel Sekolah Dasar Di Parigi Moutong

Sejumlah siswa-siswi beserta para guru berdiri di depan pintu pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 2 Tatura Palu, Sulawesi Tengah, yang disegel, Rabu (20/3). (Antarasulteng/Muh. Hamzah)

Sekolah disegel karena pemilik lahan menuntut ganti rugi yang belum dibayarkan
Parigi (Antarasulteng.com) - Sekolah Dasar Kecil (SDK) Lantibu, Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disegel oleh warga setempat sejak Rabu (3/5) yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti dan para siswa harus dipulangkan lebih awal.

Kepala Dusun III Desa Parigimpuu, Almin mengungkapkan penyegelan dilakukan oleh warganya bernama Dadu (49) sekitar pukul 08.00 Wita, saat proses belajar mengajar berlangsung.

"Saya tadi pagi ada di kantor BPJS, karena ada informasi itu dan kepala desa tidak ada, saya langsung kembali ke Parigimpuu," katanya.

Tiba di sekolah, kata dia, ternyata penyegelan sudah terjadi dan siswa sudah dipulangkan.

Sepengetahuan dia, pemicu sehingga terjadinya penyegelan sekolah tersebut karena persoalan pembebasan lahan yang belum terpenuhi sepenuhnya.

"Sebelumnya, sebagian lahan seluas 6x16 meter telah dibayarkan ke orang tua warga bernama Dadu. Namun, belakangan Dadu mengklaim kembali ada sebahagian lahannya yang belum dibayarkan oleh pihak sekolah," tuturnya.

Namun setelah mendengar Dadu akan dibayarkan lahannya, warga lainnya yang juga memiliki lahan di lokasi sekolah tersebut, ikut-ikutan menuntut ganti rugi lahan. Padahal mereka telah menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan sekolah.

"Akhirnya pihak sekolah mengurungkan niatnya untuk membayar, sehingga menjadi sengketa," urainya.

Menurut dia, pemerintah desa setempat berencana mengundang para pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan itu, namun sebelum terwujud, penyegelan sekolah itu terjadi.

Pemilik lahan, Dadu mengaku penyegelan sekolah itu dilakunnya karena proses penyelesaian pembayaran lahan tak kunjung direalisasi. Apalagi, bukti surat kepemilikan lahan itu lengkap.

"Kami adalah pemilik lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan surat," katanya.

Penyegelan itu merupakan upaya untuk percepatan pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Jika secara administrasi sudah terselesaikan, pihaknya siap membuka segel yang ditempelkan di ruangan kantor guru sekolah tersebut.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan terkait persoalan penyegelan itu.