Facebook blokir konten yang hina kerajaan Thailand

id facebook

Facebook blokir konten yang hina kerajaan Thailand

Facebook ( Flickr/Marco Pakoeningrat)

Jakarta (antarasulteng.com) - Facebook, atas permintaan pemerintah Thailand, telah memblokir akses untuk 178 halaman dengan konten yang "tidak pantas", termasuk beberapa yang berisi dugaan penghinaan terhadap keluarga kerajaan.

Di antara 309 halaman Facebook yang diperintahkan ditutup oleh pengadilan pidana Thailand pada Kamis, 178 di antaranya telah diblokir untuk pengguna lokal sejak pekan lalu, kata regulator media Nasional Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi dilansir Skynews.

Pekan lalu, penyedia internet Thailand mengirim permintaan ke pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan direktur pelaksana perusahaan di Thailand untuk memblokir halaman dan konten yang dianggap melanggar hukum Thailand.

Komisi Telekomunikasi dan Penyiaran Nasional Thailand atau National Broadcasting and Telecommunications Comission (NBTC) mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Facebook di Thailand 131 halaman sisanya tidak diblokir.

Hukum keimanan Thailand melarang kritik terhadap keluarga kerajaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Facebook tidak mengkonfirmasi jumlah halaman dan konten yang diblokir atas permintaan pemerintah Thailand, namun pihak Facebook mengatakan bahwa mereka membuat konten tertentu tidak tersedia di negara yang bersangkutan, setelah menentukan bahwa konten tersebut melanggar undang-undang setempat.

Menurut Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, pengadilan kriminal Thailand telah memerintahkan penutupan hampir 7000 laman "tidak pantas" sejak 2015. 

Namun, sekitar 600 halaman tetap ada, dengan lebih dari setengahnya di Facebook, bahwa kementerian tidak dapat membloknya karena mereka dienkripsi.

Junta tersebut telah melancarkan tindakan keras terhadap tersangka peraturan ini sejak berkuasa pada kudeta Mei 2014.

Enam orang menghadapi proses keingintahuan saat ini. Sejak saat itu, jumlahnya telah meningkat menjadi 105, menurut Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia


Baca juga: (Polisi Kanada selidiki video pemukulan di facebook dengan pembunuhan)
(skd)

Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta