Pemkot Palu Menata Perparkiran Guna Tingkatkan PAD

id parkir

Pemkot Palu Menata Perparkiran Guna Tingkatkan PAD

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mulai menata perparkiran guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

"Penataan itu akan diikutkan dengan Peraturan Wali Kota Palu tentang Penyelenggaraan Perparkiran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Setyo Susanto di Palu, Minggu.

Ia menegaskan bahawa parkir menjadi salah satu sumber PAD yang sangat potensial. Oleh karena itu, Wali Kota berkeinginan agar perparkiran harus ditata dengan baik agar berdampak pada peningkatan PAD.

Setyo menyebutkan terdapat 700 titik parkir potensial di tepi jalan yang dapat meningkatkan retribusi daerah. Dari sejumlah titik parkir itu, sebanyak 400 titik yang telah berkontribusi untuk PAD daerah tersebut.

"Kurang lebih 300 titik parkir di tepi jalan yang sangat potensial untuk dikelola. Oleh karena itu, perlu ada penataan dan kerja sama," ujarnya.

Pada tahun 2016, misalnya, retribusi parkir yang disetor oleh pihaknya ke Pemkot Palu sebesar Rp127 juta. Angka tersebut diakuinya minim karena tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lokasi parkir dan lokasi potensial parkir.

Oleh karena itu, pihaknya menargetkan Rp800 juta retribusi pada tahun 2017 yang bersumber dari parkir di semua lokasi.

"Terdapat kenaikan tiga hingga empat kali lipat. Setiap bulan, pemasukan dari perparkiran sekitar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta/ bulan. Oleh karena itu, kami optimistis target tersebut bisa dicapai," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menempatkan 689 juru parkir yang teridentifikasi di semua lokasi parkir. (skd)