Gubernur Sudah Ajukan Tiga Nama Cawagub Ke DPRD

id longki

Gubernur Sudah Ajukan Tiga Nama Cawagub Ke DPRD

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (Istimewa)

Palu  (Antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mengatakan sudah menyerahkan ke DPRD setempat tiga nama calon wakil gubernur (Cawagub) untuk diproses dalam pemilihan salah satu di antara calon itu menjadi Wagub Sulteng ke depan.

"Iya, nama-nama calon wagub yang ditetapkan empat partai pengusung sudah diajukan ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk diproses lebih lanjut," katanya menjawab wartawan usai melantik H. Zainal Mus dan H.Rais D. Adam sebagia Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan di Palu, Senin.

Ketiga nama calon tersebut adalah Zainal Daud, Moh. Hidayat Lamakarate dan Oskar Paudy. Nama-nama itu sedang dalam tahap verifikasi oleh panitia pemilihan (Panlih) Wagub di DPRD Sulteng.

"Bagaimana hasil verifikasi, apakah diterima atau tidak oleh DPRD, saya masih menunggu informasinya," ujar Longki yang terpilih menjadi Gubernur Sulteng periode 2016-2021 bersama wakilnya H. Soedarto pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

Dalam pilkada serentak itu, pasangan ini diusung oleh empat partai politik yakni Gerindra, PKB, PAN dan PBB.

Namun Wagub H. Sudarto yang mendampingi Longki sejak periode 2011-2016, meninggal dunia pada 1 Oktober 2016 karena sakit, sehingga wagub baru harus dipilih lagi melalui mekanisme politik di DPRD.

Ia berharap proses pemilihan Wagub Sulteng yang baru akan bergulir secara baik dan lancar sesuai harapan bersama.

Dia menjelaskan, jika nanti ketiga nama yang diusulkan itu telah dinyatakan memenuhi syarat oleh DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah pemilihan yang aturan mainnya sudah disiapkan panitia khusus pemilihan Wagub di DPRD.

Sebaliknya, jika nama-nama itu dinilai tidak memenuhi syarat dari hasil verifikasi DPRD, maka masing-masing partai pengusung melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.

"Kalau tidak memenuhi syarat, maka masing-masing partai pengusung melaporkan ke DPP masing-masing partai bahwa usulan mereka tidak memenuhi syarat, sehingga perlu dibicarakan kembali di internal partai pengusung sampai didapat kesepakatan calon yang memenuhi syarat. Tetapi kita harap proses ini tetap berjalan mulus," katanya.

Salah seorang anggota Panitia Pemilihan Wagub di DPRD Sulteng Erwin Burase sebelumnya mengemukakan bahwa sesuai tata tertib (tatib) pemilihan yang sudah ditetapkan DPRD, gubernur hanya bisa mengusulkan dua nama calon untuk dipilih oleh para anggota DPRD.  (skd)