MUI Palu Minta Mubaligh Perhatikan Seruan Menag

id mui

MUI Palu Minta Mubaligh Perhatikan Seruan Menag

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag, menyampaikan orasi pada Nusantara Bersatu di anjungan Nusantara Kota Palu. (Muhammad Hajiji)



Palu, (Antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menghimbau seluruh mubaligh atau penceramah untuk memperhatikan seruan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang isi ceramah di rumah ibadah saat menyampaikan ceramah di masjid-masjid pada bulan ramadhan.



Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin M.Ag mengemukakan di Palu, Rabu, mubaligh atau penceramah memiliki kewajiban menyampaikan dakwah yang ramah dan santun, membina umat untuk memperkuat nasionalisme serta memperhatikan sembilan butir seruan Menteri Agama.



Seruan itu adalah pertama; penceramah wajib melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian. Kedua; ceramah di rumah ibadah disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang bersumber dari pokok ajaran agama.



Ketiga; ceramah disampaikan dalam kalimat yang sopan dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan terbebas dari umpatan dan makian serta kebencian. Keempat; ceramah harus bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan meliputi spiritual, intelektual dan emosional dan multikultural.



Kelima; materi ceramah yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsesus bangsa yaitu pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keenam; ceramah di rumah ibadah tidak mempertentangkan unsur sara yang dapat menimbulkan konflik.



Ketujuh; materi yang disampaikan tidak mengandung penghinaan, penodaan dan pelecehan keyakinan dan praktek ibadah antar umat beragama. Kedelapan; materi ceramah tidak bermuatan kampanye politik praktis atau promosi bisnis dan kesembilan; tunduk pada ketentuan yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.



"Jangan ada dakwah yang provakatif, berbau adu domba yang hanya akan merusak mental masyarakat serta berdampak pada runtuhnya harmonisasi antarsesama manusia dan pemeluk agama," kata Prof. Zainal Abidin.



MUI mengajak kepada semua mubaligh Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk bersama-sama membina masyarakat demi terwujudnya kualitas toleransi dalam keberagamaan yang lebih baik.



Karena itu, sebut dia, perlu ada kesamaan pandangan dan penyatuan visi dalam gerakan membina umat, yang disajikan dengan penyampaikan dakwah Islam bersifat mendidik serta mengembangkan pengetahuan umat Islam.



"Pembinaan dan pendidikan keagamaan perlu menjadi isi terpenting dalam dakwah setiap mubaligh, ketika ingin menyampaikan ceramah atau pesan-pesan kepada masyarakat di bulan ramadhan," sebutnya.



Ia menyatakan bahwa MUI akan memfokuskan penyampaian isi dakwah kepada masyarakat atau umat Islam mengenai beberapa hal yang menjadi problem dihadapi bangsa.



MUI akan menurunkan mubaligh dari internal lembaga tersebut untuk menyampaikan dakwah tentang nilai-nilai perbedaan dalam keberagamaan dalam bermasyarakat. Serta mengenai pembinaan umat untuk perkuat nasionalisme, termasuk mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gerakan anti pancasila-NKRI dan radikalisme.



"Tentu MUI akan lebih fokus kepada beberapa masalah yang saat ini menjadi tengah dihadapi bangsa, selain narkotika yaitu radikalisme, munculnya gerakan anti pancasila dan NKRI dan problem lainnya," ujarnya.