KIP Jadikan Masyarakat Aktif Kawal Roda Pemerintahan

id longki

KIP Jadikan Masyarakat Aktif Kawal Roda Pemerintahan

Drs. Longki Djanggola, MSi (humas)

Dengan KIP, kita merasakan betapa pentingnya PPID sebagai aktor yang mengawal keterbukaan informasi kepada publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
Tolitoli, (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyatakan keterbukaan informasi publik (KIP) dapat menjadikan masyarakat semakin aktif dan turut serta dalam mengawal roda pemerintahan di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Sulteng, Ridwan Mumu yang mewakili gubernur dalam kegiatan Workshop Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Tolitoli, di aula Kantor Bupati Tolitoli, Rabu.

"Dengan KIP, kita merasakan betapa pentingnya PPID sebagai aktor yang mengawal keterbukaan dan sekaligus memainkan peranan sebagai diseminator informasi kepada publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," kata gubernur.

Kata dia, informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang, karenanya, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokrasi, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

"Transparansi pengelolaan pemerintahan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang diperoleh dan pertanggungjawaban, pasti disana ada kontrol masyarakat, sehingga pelaku pembangunan akan takut melakukan hal-hal yang menyimpang, itulah pentingnya pengelolaan layanan informasi melalui PPID di daerah," jelas Gubernur.

Sehingga, keberadaan pengelola layanan PPID dilingkungan organisasi perangkat daerah sangat penting. Sebagai perwujudan layanan PPID kepada masyarakat dan layanan informasi penyelenggaraan pemerintahan saat ini, sebab dengan keterbukaan informasi publik, sudah tentu akan mampu mencegah terjadinya korupsi.

Gubernur berpesan agar pelaksanaan workshop PPID, kiranya dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sarana konsolidasi dan pembelajaran, dalam rangka memperkuat peran dan fungsi serta meningkatkan kualitas layanan PPID provinsi, Kabupaten maupun PPID pembantu kepada masyarakat.

Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan, Adiman dalam laporannya menyampaikan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pembangunan dan lingkungan sosialnya.

Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan itu, dapat memberikan hasil berupa implementasi dari Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPID serta terlaksananya tata kelola PPID berdasarkan standar pelayanan informasi. (FZI)