PBNU: ramadhan hentikan saling hujat

id aqil

PBNU: ramadhan hentikan saling hujat

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (Foto Antara)

Hindari dan hentikan caci maki, saling menghujat di media sosial, saling mengolok dan membenci. Mari hormati perbedaan dan junjung tinggi persatuan
Jakarta (antarasulteng.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan seruan Ramadhan yang salah satu isinya mengajak semua pihak meningkatkan jalinan persaudaraan dengan jalan saling menghormati antarsesama maupun dengan yang berbeda serta menghindari dan menghentikan saling hujat.

"Hindari dan hentikan caci maki, saling menghujat di media sosial, saling mengolok dan membenci. Mari hormati perbedaan dan junjung tinggi persatuan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat.

Seruan itu disampaikan Said Aqil usai mengumumkan awal Ramadhan setelah mendengarkan laporan hasil observasi oleh tim rukyat NU di sejumlah titik melalui telekonferensi di ruang Nusantara Command Center (NCC) Gedung PBNU.

Ia menyebutkan bahwa Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk senantiasa meningkatkan ibadah, bermuhasabah, merefleksikan diri, serta terus berusaha memperbaiki kekeliruan dan kesalahan.

"Bulan Ramadhan merupakan bulan pembakaran hawa nafsu. Mari bersama-sama berlatih dan menggembleng diri untuk berjihad mengalahkan hawa nafsu diri kita sendiri," kata Said Aqil.

Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW, Said Aqil menyebutkan bahwa memerangi hawa nafsu merupakan jihad akbar atau sebuah pertempuran besar.

PBNU juga mengajak umat Muslim memanfaatkan bulan Ramadhan untuk belajar dan merenungkan kandungan dan makna Al Quran agar tidak jatuh ke dalam pemahaman yang salah.

"Marilah kita selalu berlomba-lomba meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita. Berusaha menjadi manusia yang berguna bagi kehidupan sesama, berusaha menjadi hamba yang memiliki kesalehan ritual dan sekaligus kesalehan sosial," kata Said Aqil.

Mengingat Ramadhan juga merupakan bulan kedermawanan, PBNU mengajak umat Muslim untuk mengasah sensitivitas dengan jalan menyisihkan sebagian harta untuk disedekahkan kepada mereka yang kurang mampu. (skd)