Jasa Raharja Sulteng Buka Posko Kesehatan Gratis

id jasa, raharja

Jasa Raharja Sulteng Buka Posko Kesehatan Gratis

Jasa Raharja (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah akan membuka Posko Kesehatan gratis untuk melayani masyarakat yang akan mudik Lebaran 2017 menggunakan sarana angkutan darat, laut dan udara.

"Kami rencanakan posko kesehatan gratis mulai beroperasi pada H-7 Lebaran 2017," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sulteng Amirudin Zein di Palu, Rabu.

Ia mengatakan untuk kegiatan itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng terkait dukungan tenaga dokter dan para medis.

Sementara menyangkut obat-obat yang dibutuhkan, semuanya akan disediakan oleh Jasa Raharja.

Posko layanan kesehatan cuma-cuma tersebut akan disiapkan di pintu-pintu masuk dan keluar seperti terminal, pelabuhan dan bandar udara.

Khusus di terminal, Posko Kesehatan Jasa Marga akan ditempatkan pada dua titik yakni Terminal Angkutan Kota Antarprovinsi dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKAP/AKDP) di Mamboro dan Tipo.

Sedangkan di pelabuhan disiapkan di Dermaga Pantoloan, sekitar 23 km dari Kota Palu dan Bandara Mutiara Sis Aljufrie.

Kegiatan sosial dimaksud merupakan program rutin setiap musim angkutan lebaran, Natal dan tahun baru.

Amiruddin yang baru menjabat Kepala Cabang PT Jasa Rahraja Sulteng sekitar sebulan itu mengemukakan, pihaknya juga memberikan layanan kesehatan bergerak, termasuk ke perwakilan perusahaan otobis (PO) yang ada di daerah itu.

Dia juga menambahkan dalam rangka pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng, pihaknya menurunkan petugas yang setiap hari mendatangi rumah sakit untuk mendata korban yang mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

Hampir semua rumah sakit yang ada di Sulteng sudah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan atau jaminan dan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas di daerah itu.

Menurut dia, begitu ada korban kecelakaan masuk rumah sakit, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan dan pengobatan korban. (skd)