Bapenda Parigi Moutong Luncurkan Mobil Pelayanan Pajak Keliling

id Parimo

Bapenda Parigi Moutong Luncurkan Mobil Pelayanan Pajak Keliling

Kepala Bapenda Parigi Moutong menggunting pita tanda peluncuran mobil pelayanan pajak keliling ke kecamatan-kecamatan di Parigi belum lama ini. (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Penerimaan PBB di Parimo tahun 2015 dan 2016 melampaui target
Parigi (Antarasulteng.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong belum lama ini meluncurkan dua unit mobil operasional pelayanan pajak yang akan berkeliling ke sejumlah Kecamatan untuk melayani wajib pajak sehingga wajib pajak tak perlu datang ke ibu kota kabupaten untuk urusan perpajakan.

Peluncuran itu ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Parigi Moutong diwakili Kepala Bapenda Hj. Marlian, S.Sos di halaman kantor Bappeda disaksikan para petugas pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Pajak Ali B.Husen, SSos mengatakan mobil operasional tersebut sebelumnya digunakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong untuk melayani akses internet kepada masyarakat. 

Jumlahnya ada sekitar 10 unit, namun 2 unit telah diserahkan ke Bapenda untuk digunakan sebagai kendaraan operasional pelayanan pajak. 

"Alhamdulillah 2 unit mobil ini sejak tanggal 15 Mei lalu sudah mulai melakukan pelayanan ke sejumlah kecamatan," ujar Ali di Parigi, Selasa.

Mobil tersebut akan melayani seluruh wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong, mulai dari proses penagihan, pembayaran hingga pendaftaran keberatan pajak. Transaksi pembayaran pajak yang dapat dilakukan di mobil ini salah satunya adalah pajak bumi bangunan (PBB).

"Kalau selama ini wajib pajak harus ke Kota Parigi, tetapi sekarang masyarakat yang akan membayar pajak bumi dan bangunan cukup membayar di mobil pelayanan pajak ini," ujarnya.

Mobil pelayanan pajak ini akan beroperasi setiap bulan ke setiap Kecamatan pada hari kerja mulai pagi hingga sore hari. 

Ali berharap dengan adanya mobil pelayanan pajak ini, penerimaan PBB tahun ini di Kabupaten Parigi Moutong bisa melebihi dari target yang ditetapkan.    

Kinerja petugas pajak di Kabupaten Parigi Moutong patut diapresiasi karena sudah dua tahun berturut yakni 2015 dan 2016, penerimaan pajak di Kabupaten Parigi Moutong selalu melampaui target. 

Tahun 2015 misalnya, target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PPB-P2) ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar mampu direalisasikan sebesar Rp2,8 miliar. Prestasi itu terulang di tahun 2016, dari target PBB-P2 sebesar Rp3,150 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp3.201 atau 101,63 persen.