Jakarta (antarasulteng.com) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menilai massa tidak perlu menggelar aksi bela ulama pada Jumat (9/6) terkait penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Untuk apalagi aksi," kata Iriawan di Jakarta Kamis (8/6).
Iriawan menegaskan penyidik Polda Metro Jaya tidak mengkriminalisasi kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret Rizieq.
Iriawan mengatakan penyidik kepolisian menghadirkan 26 saksi ahli dan 50 saksi lainnya sehingga tidak mungkin mengkriminalisasi Rizieq.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu memastikan kasus yang menjerat Rizieq sebagai permasalahan hukum yang dilakukan perseorangan dan tidak ada kaitannya sebagai ulama.
"Kebetulan oknumnya ulama jadi bukan justifikasi masih banyak ulama yang tidak bermasalah dengan hukum," ujar Iriawan.
Sejauh ini, polisi jenderal bintang dua itu mengaku belum menerima pemberitahuan rencana aksi bela ulama tersebut dan mengimbau masyarakat tidak ikut aksi tersebut.
Sementara itu, Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo memastikan akan tetap melaksanakan aksi dengan mengajukan pemberitahuan kepada kepolisian.
Sambo menyatakan panitia sudah menyiapkan mobil komando untuk berorasi di luar Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.(skd)
Berita Terkait
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 9:34 Wib
Terminal Mengwi Bali ajak pemudik arus balik manfaatkan Trans Metro
Sabtu, 13 April 2024 11:16 Wib
Polisi larang "sahur on the road" untuk cegah tawuran selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi dalami motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 6:07 Wib
Rektor nonaktif UP bakal penuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Selasa, 5 Maret 2024 9:36 Wib
Kapolri yakin Polda Metro serius selesaikan kasus Firli Bahuri
Selasa, 5 Maret 2024 7:09 Wib
Ada tiga gugatan praperadilan terkait Firli Bahuri
Sabtu, 2 Maret 2024 10:10 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh di Bogor
Kamis, 29 Februari 2024 13:03 Wib