Penerima bantuan iuran JKS di Parimo bakal bertambah

id Parimo

Penerima bantuan iuran JKS di Parimo bakal bertambah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Arman Maulana (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Parimo dapat kuota tambahan PKH untuk keluarga sangat miskin
Parigi (Antara Sulteng) - Program bantuan sosial Pemerintah RI seperti penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan-bantuan sosial lainnya akan terus diperluas untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong Arman Maulana S.Pd, M.Si pada pertemuan dengan seluruh kepala desa se-Kecamatan Tomini, Palasa, Tinombo, Sidoan, Tinombo Selatan, Kasimbar, Toribulu, Ampibabo dan Siniu dalam rangka safari ramadhan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE, pada Kamis (9/6).

Dalam kesempatan tersebut Arman Maulana meminta suluruh kepala desa yang belum melakukan pemutahiran data lewat verifikasi dan validasi (verivali) agar segera dilakukan karena pelayanan (PBIJKN) Kabupaten Parigi Moutong akan ada penambahan kuota dari Kementerian Sosial RI.

"Dengan adanya kuota tambahan, saya mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan kembali secara akurat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa-desa, termasuk para kepala dusun, RT/RW dan masyarakat yang paham tentang program ini sehingga masyarakat yang berhak menerima PBIJKN tidak ada yang terlewatkan dari pendataan," pintanya.

Terkit dengan PKH tentang pencangan E-Warung yang direncanakan akan diluncurkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Juli 2017 di Kecamatan Tinombo, diharapkan kepada 278 kades di Parimo hadir pada acara tersebut karena berkaitan dengan penguatan anggota PKH.

PKH di Parimo sudah mendapatkan kuota tambahan bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) oleh karena itu para kepala desa diminta untuk melakukan pendataan yang akurat, tepat dan tidak pilih kasih.

Berkaitan dengan itu pula, Dinas Sosial Parimo akan memberikan bantuan sosial kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bergerak dalam usaha kredit, usaha anyam-mengayam dan usaha lain yang bisa membantu ekonomi masyarakat desa.