Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan mengklarifikasi pemberitaan soal adanya rencana penghapusan pendidikan agama seiring akan diterapkannya kebijakan sekolah 8 jam sehari 5 hari sepekan.
"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai raker dengan Komisi X tadi siang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa upaya meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut dia, konteks pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan soal pendidikan agama merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.
Dalam Permendikbud itu mengamanatkan sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiositas atau keagamaan.
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan makin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata dia.
Ari mengatakan bahwa Mendikbud mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter telah dilakukan di beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Siak.
Di kabupaten tersebut memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00, lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustaz. Siswa di Siak mendapatkan makan siang dengan dana yang diambil dari APBD. Kemudian, lanjut dia, Mendikbud menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan dengan siswa sekolah akan belajar agama di madrasah diniah.
Ia mengatakan bahwa pernyataan Mendikbud telah sesuai dengan Pasal 5 Ayat (6) dan Ayat (7) Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," katanya. (skd)
Berita terkait : Kemdikbud akan tiadakan pelajaran agama di kelas
Berita Terkait
Capres tak beri gagasan baru untuk anggaran pendidikan
Senin, 5 Februari 2024 15:36 Wib
Schneider Electric dan 15 politeknik kerja sama kembangkan SDM energi
Kamis, 7 Desember 2023 8:45 Wib
Bacaan bermutu tingkatkan kompetensi literasi anak
Sabtu, 14 Oktober 2023 12:59 Wib
Kemendikbud utamakan perencanaan berbasis data untuk pendidikan
Senin, 18 September 2023 7:19 Wib
Kemendikbud: Ruwatan Sukerto jaga budaya spiritual masyarakat
Kamis, 20 Juli 2023 9:53 Wib
Kemendikbud: Pendampingan masyarakat adat butuh bantuan lintas K/L
Kamis, 25 Mei 2023 9:58 Wib
Sekjen Kemendikbud lantik Profesor Amar sebagai Rektor Universitas Tadulako Palu
Selasa, 7 Maret 2023 22:05 Wib
UIN Palu minta dukungan Kemendikbud Ristek buka fakultas kedokteran
Rabu, 23 November 2022 15:06 Wib