DPRD Donggala Minta Bupati Selesaikan Temuan BPK

id dprd

DPRD Donggala Minta Bupati Selesaikan Temuan BPK

Logo DPRD (antaranews)

Temuan dikarenakan minimnya ketersediaan pembuktian administrasi, perlu ditindak lanjuti dengan kelengkapan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran...
Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menyarankan kepada bupati untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait administrasi penggunaan APBD.

Ketua DPRD Donggala Mohammad Yasin mengemukakan di Donggala, Selasa siang, lembaga yang dipimpinnya memberikan beberapa poin penting rekomendasi atas pembahasan temuan BPK Perwakilan Sulteng.

"Pansus telah selesai membahas temuan BPK-RI Perwakilan Sulteng yang disampaikan kepada kami. Karena itu kami memberikan rekomendasi kepada Bupati Donggala Kasman Lassa untuk menyelesaikan problem tersebut," kata Mohammad Yasin saat menjawab pertanyaan Antara mengenai sikap DPRD atas temuan BPK.

Kata Yasin temuan BPK mengenai administrasi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perlu dilengkapi atau pembuktian.

"Ada temuan yang sifatnya administrasi, yaitu tidak ada korupsi dan sebagainya atau tidak ada kerugian daerah dan negara. Hanya saja administrasi-nya belum lengkap," ujarnya.

Terdapat pula, sebut dia, temuan kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala yang perlu diselesaikan.

Karena itu Bupati Donggala Kasman Lassa selaku kepala daerah dan penanggung jawab, harus mengambil sikap tegas terhadap temuan BPK tersebut.

"Temuan dikarenakan minimnya ketersediaan pembuktian administrasi, perlu ditindak lanjuti dengan kelengkapan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan DPRD telah selesai melakukan pembahasan temuan BPK- pada pekan kemarin, yang disampaikan langsung oleh pansus lewat rapat paripurna. (skd)