Jakarta (antarasuteng.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Singapura siap memberikan informasi keuangan warga negara Indonesia ke pemerintah Indonesia sebagai bagian dari penerapan pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEOI).
"Singapura telah menyampaikan hal itu bahwa Indonesia termasuk negara yangeligible dan included dalam MCAA mereka, artinya perjanjian AEOI itu sudah otomatis bisa dijalankan sesuai timeline-nya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani memastikan Singapura tidak hanya akan bertukar informasi dengan Indonesia, namun juga dengan negara-negara yang telah menyepakatiMultilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEOI di Belanda pada Juni 2017.
Sebagai persiapan untuk pertukaran informasi tersebut, Indonesia akan melakukan berbagai pembenahan mulai dari penerbitan legislasi primer, perbaikan sistem teknologi informasi dan keamanan data serta pembaruan proses bisnis yang sejalan dengan Common Reporting Standard (CRS).
"Kita akan terus memenuhi dan nanti bulan September, OECD akan me-reviewaspek-aspek itu, kalau Indonesia dianggap sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam global forum OECD, berarti kita telah memenuhi syarat untuk melakukan praktik AEOI dengan Singapura," ujarnya.
Sebelumnya, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Bersama IMF-Indonesia pada Rabu (12/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah untuk membicarakan sejumlah hal.
Selain membicarakan implementasi AEOI, mereka juga membicarakan revisi perjanjian double taxation bagi investor Singapura serta penawaran terkait penempatan Singapura sebagai lokasi hub perbankan internasional bagi proyek infrastruktur Indonesia.
Laman resmi Kementerian Keuangan Singapura memastikan kesiapan untuk menjalankan AEOI dengan Indonesia guna menjaga kesetaraan peran dan fungsi serta ikut bertanggung jawab dengan pusat keuangan lainnya.
Singapura telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar mitra yang telah mengikuti MCAA. Komitmen itu merupakan bentuk kesepakatan yang menyediakan standarisasi dan skema efisiensi untuk memfasilitasi AEOI. Dengan demikian, kesepakatan bilateral tidak harus dilakukan.
Pertukaran informasi secara resiprokal dapat dimulai setelah kedua yurisdiksi memperkenalkan aturan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan CRS dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan.
Kerahasiaan dan perlindungan atas data keuangan yang dipertukarkan merupakan prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. (skd)
Berita Terkait
Sri Mulyani bahas inisiatif JFHTF dengan Uni Eropa
Jumat, 1 Maret 2024 11:17 Wib
Menkeu bertemu Presiden Bank Dunia guna bahas kerja sama
Jumat, 1 Maret 2024 7:37 Wib
Menkeu sampaikan kinerja positif APBN saat pertemuan dengan Australia
Jumat, 1 Maret 2024 7:34 Wib
Pengamat sebut salaman Sri Mulyani-Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 9:32 Wib
Airlangga sebutkan anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 16:05 Wib
Pemerintah tetapkan defisit APBN 2025 berkisar antara 2,45-2,8 persen
Senin, 26 Februari 2024 16:00 Wib
Sri Mulyani: Ekonomi RI resilien di tengah gejolak perekonomian global
Jumat, 23 Februari 2024 9:54 Wib
Presiden Jokowi sebut silaturahmi dengan tokoh bangsa baik untuk Negara
Kamis, 15 Februari 2024 12:06 Wib