Tiga CJH Palu Terancam Tidak Bisa Berangkatkan

id haji

Tiga CJH Palu Terancam Tidak Bisa Berangkatkan

Jamaah haji dari berbagai negara memadati area tawaf di Masjidil Haram. (ANTARA/Gusti NC Aryani)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sebanyak tiga dari 720 peserta Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, kemungkinan besar dibatalkan pemberangkatannya karena mengalami gangguan kesehatan serius.

Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Kota Palu Abd Munim A Godal di Palu, Jumat, mengatakan tiga peserta calon haji itu diketahui bermasalah saat pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

"Tiga orang ini kemungkinan besar dibatalkan pemberangkatannya," katanya.

Munim mengatakan ketiganya mengalami kesehatan yang tidak stabil, masing-masing satu orang mengidap TBC, satu orang cuci darah dan satunya lagi hamil.

Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Jamaah Haji maka bagi yang menderita penyakit cukup serius untuk sementara keberangkatannya ditunda.

Sementara, bagi orang hamil, diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu keberangkatannya ditunda sementara.

Hal ini, bebernya, berdampak pada kondisi fisik yang bersangkutan.

"Orang hamil bisa berangkat, tentunya dengan usia kehamilan yang telah diatur dan ditentukan dalam Permenkes. Nah, sementara mereka yang hamil usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu secara ilmu medis tidak bisa disuntik meningitis, sementara vaksinasi meningitis ini merupakan hal yang diwajibkan kepada calon jamaah haji," jelas Munim.

Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenag bersama tim medis haji Kota Palu berencana menemui ketiga calon peserta haji itu yang kemungkinan besar dibatalkan keberangkatanya untuk diberikan penjelasan dan pemahana kepada yang bersangkutan.

"Insya Allah Hari Sabtu (15/7) kami akan mendatangi mereka dan menjelaskan aturan-aturan yang tertuang dalam persyaratan haji, sehingga mereka tidak merasa kecewa," tuturnya. (skd)