Palu,(Antarasulteng.com) - Anggota Komisi III DPR Ahmad M Ali mengemukakan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah melindungi bangsanya.
"Konstitusi kita mengatur bahwa pemerintah berkewajiban dan berhak melindungi segenap bangsa, karena itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah salah satu upaya pemerintah melindungi masyarakatnya," ungkapnya menjawab pertanyaan Antara saat dihubungi dari Palu, Selasa malam.
Ahmad mengatakan Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga kedamaian, ketentraman, serta asas pemerintahan dan demokrasi termasuk sistem bernegara yang telah terbangun sejak lama.
Ia menguraikan asas dan ideologi negara wajib dijunjung tinggi oleh setiap ormas dan juga masyarakat.
Karena itu, Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh tergantikan dengan ideologi lain.
Ketua DPW Nasdem Sulteng ini menegaskan Perppu Ormas bukan upaya atau alat bagi pemerintah mendiskriminasi ormas tertentu yang ada di Tanah Air.
"Bila ada yang merasa di zolimi atau terdiskriminasi dengan Perppu Ormas, maka silakan tempuh jalur hukum atau ruang yang telah disediakan untuk melakukan uji terhadap perppu itu," sebutnya.
Dia mengatakan masyarakat dan ormas perlu mengetahui dan memahami ketentuan bernegara.
Kelompok dan ormas lainnya merasa aman atau tidak tersinggung dan tidak terganggu dengan aturan itu, karena mereka memahami ketentuan bernegara.
Ia menyebut masyarakat atau ormas lain tidak perlu reaksioner menanggapi kebijakan pemerintah atau Perppu Ormas itu.
Karena hal itu merupakan bentuk komitmen bernegara dan berbangsa.
"Ini soal atau tentang komitmen bernegera. Negara kita menganut Pancasila dan Undang-Undang Dasar sebagai ideologi negara. Bila ada yang tidak sepakat, ya maka silahkan keluar dari Indonesia," sebutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Nasdem siap mengawal penerapan dan pelaksanaan aturan ini yang baru saja diterbitkan pemerintah.
Berita Terkait
Relawan: Ucapan Surya Paloh ke Prabowo-Gibran contoh rekonsiliasi baik
Kamis, 21 Maret 2024 13:03 Wib
TKN apresiasi sikap Ketum NasDem Surya Paloh soal hasil pilpres
Kamis, 21 Maret 2024 10:09 Wib
Surya Paloh beri selamat ke Prabowo-Gibran, Muzani: Itu contoh baik
Kamis, 21 Maret 2024 8:28 Wib
NasDem soal usulan hak angket: Kami simpati dan respek
Kamis, 21 Maret 2024 7:28 Wib
Surya Paloh penuhi undangan makan malam Presiden Jokowi
Senin, 19 Februari 2024 7:12 Wib
600 milenial se-Kota Palu deklarasi menangkan M Ridha Saleh
Sabtu, 10 Februari 2024 10:28 Wib
RKPD 2025 diminta prioritaskan pemberdayaan ekonomi kerakyatan
Kamis, 25 Januari 2024 20:24 Wib
Ketua TKD Sulteng optimistis pasangan AMIN menang di Pemilu 2024
Minggu, 17 Desember 2023 16:05 Wib