Polres Poso Tidak Tutup Tambang PT MGIM dan PT SBC

id Poso, Tambang

Polres Poso Tidak Tutup Tambang PT MGIM dan PT SBC

Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto (Antarasulteng/Fery Timparosa)

“Saya tidak tahu itu (penutupan). Siapa yang katakan itu, silahkan tanya ke Rizka (Kepala Bagian Operasioanl Polres Poso),”
Poso (antarasulteng.com) – Kepolisian Resort Poso belum menutup tetap ataupun sementara terhadap aktivitas PT Surya Baru Cemerlang (SBC) dan PT Multi Graha Istika Makmur (MGIM) yang mengeksploitasi tambang galian C di Poso.

Sebelumnya telah beredar berita di sejumlah media menyatakan PT MGIM telah ditutup sementara oleh Polres poso, karena tidak memiliki izin produksi.

“Saya tidak tahu itu (penutupan). Siapa yang katakan itu, silahkan tanya ke Rizka (Kepala Bagian Operasioanl Polres Poso),” kata Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto, Kamis.

Namun setelah dikonfirmasi, Rizka mengatakan dirinya tidak pernah melontarkan pernyataan adanya penutupan tambang PT MGIM itu, karena Polres masih melakukan proses penyelidikan terhadap unsur pidana terkait dengan izin eksplorasi dan Eksploitasi.

PT MGIM milik salah satu pengusaha besar di Poso itu melakukan aktifitas tambang galian C di Sungai Puna, Desa Betalemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

Selain itu kata Rizka, Polres Poso juga tidak menutup aktivitas PT SBC di Desa Meko, Kecamatan Pamona selatan.

“Secara resmi kami tidak melakukan penutupan kedua tambang itu, baik PT SBC dan PT MGIM, kami hanya menyelidiki terkait surat izin,” katanya.

Penyelidikan tersebut kata dia, dilakukan terhadap dua perusahaan itu yakni PT MGIM  dan PT SBC dan hingga saat ini proses penyelidikan dengan sejumlah bukti dan hasil konfimasi kepada pemilik perusahaan masih terus berlanjut.

Dia mengatakan bentuk penyelidikan itu seperti pemeriksaan seluruh berkas perusahaan terkait dengan izin produksi dan eksploitasi.

Terkait sikap Pemkab Poso yang telah menutup aktifitas tambang PT SBC belum lama ini, Rizka mengatakan Polres Poso belum melakukan penutupan secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Iya benar PT SBC telah ditutup, namun kepolisian secara resmi belum ada proses hukum untuk menutup aktifitas PT SBC itu, penutupan itu dari pihak Pemda Poso,” akunya.

Untuk menertibkan tambang, Polisi menghimbau para pengusaha atau kontraktor yang sedang mengerjakan proyek, agar mengambil material dari perusahaan tambang yang mengantongi izin produksi di Poso.***