OJK: Investor Pasar Modal Dari Sulteng Minim

id ojk

OJK: Investor Pasar Modal Dari Sulteng Minim

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah Syukri A Yunus (tengah).(foto:purwanto)

Kami juga membutuhkan peran jurnalis untuk mengampayekan tentang pasar modal...
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sulawesi Tengah M Syukri Yunus mengatakan jumlah investor dari Provinsi Sulawesi Tengah yang terdaftar di pasar modal masih minim bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Dari seluruh provinsi yang ada di Sulawesi, Maluku, dan Papua per 26 Mei 2017, jumlah investor dari Sulteng sebanyak 839 orang, jauh di bawah Sulawesi Selatan dengan jumlah 7.473 orang," ungkap Syukri di Palu, Jumat.

Salah satu faktor masih sedikitnya jumlah investor dari Sulteng adalah literasi keuangan yang rendah dan akses ke perusahaan efek yang belum ada, padahal pasar modal merupakan instrumen yang sangat vital dalam arsitektur perekonomian nasional.

Berdasarkan data OJK pada minggu keempat Mei 2017, kapitalisasai pasar saham mencapai Rp6.372,81 triliun dengan volume transaksi 1,578 miliar saham dan frekuensi transaksi 36,82 juta kali transaksi.

Perkembangan pasar modal di Indonesia sangat tinggi setiap tahunnya, tetapi yang memanfaatkannya sebagian besar merupakan investor dari luar negeri yang melihat potensi pasar modal di Indonesia sangat menjanjikan.

Menindaklanjuti hal tersebut, OJK Sulteng bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka Galeri Investasi Mobile di salah satu universitas di Kota Palu guna membuka akses seluas-luasya terhadap pasar modal.

"Kami juga membutuhkan peran jurnalis untuk mengampayekan tentang pasar modal," kata dia.

Sementara itu, Kepala BEI Makassar Fahmin Amirullah mengatakan instrumen investasi di pasar modal tidak ada perbedaan dengan pasar umum atau pasar tradisional yang digunakan masyarakat saat ini.

"Hanya, tujuan di pasar modal adalah investasi jangka panjang," ungkapnya.

Di pasar modal, kata dia, hanya ada dua kepentingan, yakni investor sebagai pemodal atau yang memiliki dana, dalam hal ini masyarakat serta satu lagi yang membutuhkan dana, dalam hal ini perusahaan.

"Salah satu alternatif untuk mendapatkan pendanaan perusahaan juga melalui pasar modal," kata Fahmin. (skd)