Workplace by Facebook, cara baru komunikasi internal perusahaan

id facebook

Workplace by Facebook, cara baru komunikasi internal perusahaan

Workplace by Facebook (ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa)

Jakarta (antarasulteng.com) - Workplace by Facebook telah diluncurkan Oktober 2016 lalu. Platform ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunikasi internal organisasi yang semakin mobile dan digital.

"Workplace by Facebook membantu menghubungkan para karyawan yang jarang berinteraksi dengan email dan membangun budaya keterbukaan serta kolaborasi internal yang semakin kuat," ujar Country Director Facebook Indonesia Sri Widowati dalam seminar media di Jakarta, Jumat.

Dalam acara ini pendiri KIRIM.EMAIL, Fikry Fatullah mengatakan, platform ini menawarkan cara komunikasi bagi tim karena bebas hambatan.

"Cepat dan menawarkan semua hal yang dibutuhkan oleh usaha kecil untuk terhubung dengan karyawan secara lebih baik," kata dia.  "Dengan Workplace, tidak dibutuhkan lagi proses pembelajaran karena kebanyakan orang sudah mengenali fitur yang tersedia karena mirip debgan apa yang ada di Messaging dan Groups."

Sementara itu, HR Engagement and Communications Head Godrej Indonesia, Wahyu Radita menilai Workplace telah meruntuhkan batasan lokasi, bahasa dan bahkan hirarki karena para karyawan di seluruh Indonesia terhubung dengan platform dan memanfaatkan fitur-fitur seperti Live Video dan grup. 

"Untuk mempererat satu sama lain dengan Workplace sangat terasa. Misalnya business update, enggak lagi kami kirim dalam bentuk tertulis, tetapi ditampilkan secara live. Karena interaktif, seluruh karyawan bisa bertanya. Enggak ada hirarki," tutur Wahyu dalam kesempatan sama.

Workplace by Facebook telah diadopsi lebih dari 14.000 perusahaan lintas benua termasuk Antartika. Pada waktu bersamaan, lebih dari 400.000 grup telah dibuat untuk tujuan kolaborasi antar bisnis.

1.000 orang yang tergabung dalam platform ini dikenakan sekitar 2 dollar AS per orang setiap bulan. Namun hingga Oktober mendatang penggunaan platform ini masih bebas biaya. (SKD)