Karyawan PT. Olam Indonesia terima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp79,8 juta

id BPJS

Karyawan PT. Olam Indonesia terima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp79,8 juta

Karyawan PT.Olam Indonesia, Azis.L (kedua kanan) menerima santunan kecelakaan kerja dari Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palu, Arfiani (kedua kiri) di Pantoloan, Kamis (3/8). (Antarasulteng.com/BPJS Tk)

BPJS TK Palu sudah bekerja sama dengan 55 RSTC di seluruh Sulteng

Palu (Antara Sulteng) - Karyawan PT. Olam Indonesia yang bernama Azis L menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 79.800.000.

Penyerahan santunan kecelakaan kerja ini dilakukan di kediaman keluarga Azis di Kelurahan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/8). 

Penyerahan santuanan disaksikan Kabid Pengawasan Hubungan Iindustrial (PHI) Disnakertrans Provinsi Sulteng Joko Purnomo dan Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Arfiani yang didampingi Manager Kasus Kecelakaan Kerja & PAK BPJS Ketenagakerjaan Ichsan Said dan Feri selaku perwakilan managemen PT Olam Indonesia.

Arfiani menjelaskan santunan JKK yang diberikan kepada Azis sebesar Rp79.800.000 merupakan santunan cacat fungsi, selain itu ada juga santunan sementara tidak mampuh bekerja (STMB) yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakrjaan ke pihak PT. Olam Indonesia.

Selama dalam perawatan, Azis jugamenggunakan fasilitas Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sehingga biaya perawatan tidak lagi dibebankan kepada perusahaan dan tenaga kerja.

Kabid PHI Disnakertrans Sulteng Joko Purnomo mengatakan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini memang tidak dapat mengganti fisik pak Azis yang telah berkurang fungsinya, namun kami harap dana ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
 
Hal serupa juga dilontarkan oleh Feri selaku perwakilan perusahaan yang mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Disnakertrans setempat yang sudah membantu selama proses klaim, semoga  santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga Azis.

Arfiani menambahkan, program-program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya untuk memberikan manfaat besar kepada peserta. Seperti fasilitas RSTC yang dapat digunakan ketika ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung dirawat di RSTC yang telah bekerja sama BPJS Tk.
 
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu sendiri telah bekerja sama dengan hampir 55 RSTC di seluruh Sulawesi Tengah, ujar Arfiani. (Suci/BPJS TK Palu)
.