Legislator Dukung BPJS-TK Lindungi Pekerja Informal

id masykur

Legislator Dukung BPJS-TK Lindungi Pekerja Informal

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur menggelar reses di Desa Sibalaya Utara Kabupaten Sigi, untuk menjaring aspirasi masyarakat kabupaten tersebut (Ist)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muh Masykur mendukung upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan perlidungan sosial bagi informal yang rentan tertimpa masalah sosial.

"Program ini sangat membantu saudara-saudara kita yang bekerja di sekor informal yang sampai saat ini belum memiliki perlindungan sosial yang wajar bila terjadi musibah atas diri mereka," katanya di Palu, Senin, terkait kunjungannya ke beberpa desa dalam masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam kunjungan di Desa Sibalaya dan sekitarnya, Kabupaten Sigi, Masykur bertatap muka dengan masyarakat yang umumnya bekerja sebaai tukang kayu dan batu, sopir taksi dan buruh tani yang mengeluhkan tentang pelayanan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Masykur, kelompok msyarakat seperti itu sangat membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena masih banyak yang belum terlayani jaminan asuransi.

Jumlah pekerja sektor informal ini sangat banyak, mencapai ratusan ribu orang dan berkontribusi besar dalam perekonomian daerah dan keluarga mereka.

Dia mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu meningkatkan produktivitas mereka karena merasa terlindung dari risiko sosial bila mereka menemui masalah sehingga tidak bisa lagi bekerja baik untuk sementara maupun menetap.

"Pekerja yang nantinya kelak masuk dalam program sudah pasti merasa terlindungi dan terbantukan jika sewaktu-waktu mengalami musibah," ujarna.

Apa yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah gerakan perlindungan sosial kepada pekerja yang rentan melalui donasi masyarakat umum atau korporasi dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng ini menyebut pekerja rentan, siapa pun warga yang saat ini bekerja di berbagai level dengan profesi buruh bangunan, tukang, sopir dan sebagainya termasuk petani dan nelayan dapat dikategorikan sebagai pekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, pekerja rentan adalah mereka para pekerja penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan belum cukup mampu untuk mengikuti program jaminan sosial.

"Sehinggga dengan adanya program ini, saya yakin akan sangat membantu. Karena yang namanya musibah itu di luar kuasa dan kehendak kita," sebutnya.

Masykur berharap BPJS TK dapat bekerjasama dengan pemerintah desa seperti Desa Sibalaya Utara, Sibalaya Barat, Sibalaya Selatan, Pakuli, Pakuli Utara dan Kalawara melalui program Desa Sadar Asuransi Ketenagakerjaan untuk melindngi para pekerja informal di sana.