Kemendikbud Dorong Percepatan Program Indonesia Pintar di Palu

id Kota Palu, Sekolah

Kemendikbud Dorong Percepatan Program Indonesia Pintar di Palu

Ilustrasi.(ANTARA/Asep Fathulrahman)

"Selain percepatan implementasi program Indonesia pintar, kami juga berkunjung untuk mempercepat distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kota Palu,"
Palu (antarasulteng.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terus mendorong percepatan implementasi program Indonesia pintar di seluruh daerah, tidak terkecuali di Kota Palu.

Staf Khusus Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Kemendikbud, R Alpha Amirrachman di Palu, Rabu mengatakan, program Indonesia pintar merupakan upayah pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Selain percepatan implementasi program Indonesia pintar, kami juga berkunjung untuk mempercepat distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kota Palu," kata Alpha.

Selain itu, Mendikbud, Muhadjir Effendy dijadwalkan hadir di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah itu September 2017 untuk menyerahkan sertifikat tanda lulus tambahan jam belajar agama.

Tambahan jam belajar agama tersebut merupakan salah satu program utama pemerintah Kota Palu yang dipimpin Wali Kota Hidayat bersama wakilnya Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

Kedatangan staf khusus Kemendikbud itu, diterima langsung Wali Kota Hidayat di ruang kerjanya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi.

Alpha mengatakan, percepatan distribusi KIP di daerah kepada warga berhak menerima sebagai bentuk upaya untuk menyukseskan nawacita Presiden Joko Widodo.

"Ini semata-mata untuk mencerdaskan generasi bangsa, sebagaimana program ini telah masuk dalam visi dan misi pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan itu Wali Kota Palu, Hidayat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) dengan sistem zonasi yang dilakukan pemerintah setempat pada masa penerimaan siswa baru 2017.

"Sistem Zonasi ini berdasarkan Permendiknas 17 tahun 2017. Berdasarkan arahan itu maka Pemkot Palu telah menyediakan sarana dan prasarana sekolah untuk mendukung stabilitas pendidikan. Bahkan kami juga melakukan rasionalisasi penempatan guru yang merata," jelas Hidayat.

Ia menegaskan, untuk menstabilkan jalannya dunia pendidikan di daerah yang dipimpinnya itu, Hidayat mengaku dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kepala sekolah jika masih melakukan pungutan biaya sekolah terhadap siswa dan siswi.

"Dalam dunia pendidikan kami juga melekatkan unsur kebudayaan kepada siswa, lewat penggunaan siga (penutup kepala bagi laki-laki) dan sampolu (penutup kepala bagi perempuan) kepada peserta didik, termasuk kepada guru-gurunya," tutur Hidayat.***