KPU Harap Sulteng Segera Tambah RPP

id kpu

KPU Harap Sulteng Segera Tambah RPP

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Anggota KPU Pusat Wahyu Setiawan berharap KPU Sulawesi Tengah segera merealisasikan pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di seluruh daerah karena RPP ini sangat penting untuk pendidikan pemilu.

"Sulteng memiliki KPU di tingkat provinsi dan 12 kabupaten/kota, namun baru sembilan KPU yang memiliki RPP, artinya KPU Sulteng harus menggenjot penambahan empat RPP lagi," katanya pada pembukaan Rakornas RPP KPU di Palu, Kamis malam.

Menurut Wahyu, pendidikan pemilu adalah instrumen penting untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu dan pilkada sedangkan RPP merupakan salah satu sarana untuk memenuhi target partisipasi politik masyarakat dalam pemilu sampai 77,5 persen.

"Karenanya lewat Rakornas ini akan dilakukan evaluasi RPP dalam mewujudkan target itu. Sulteng sendiri baru memiliki 9 RPP dari semestinya 13 RPP," ujarnya.

Ia beharap Ketua KPUD Sulteng Sahran Raden bisa merealisasikan pembentukan 4 RPP pada awal 2018 nanti.

Selain strategi RPP, kata Wahyu, KPU juga akan menerapkan metode edukasi pemilu berbasis keluarga yang serupa dengan pendekatan KPK dalam mengenalkan pendidikan antikorupsi yang dimulai dari keluarga.

KPU juga bekerja sama dengan Universitas Indonesia untuk merancang aplikasi sistem informasi partisipasi masyarakat (Siparmas) yang merekam aktivitas KPU dan KPUD dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

"Siparmas memastikan sosialisasi pemilu ke masyarakat tetap berkesinambungan," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola memandang penting peran RPP dalam menyediakan informasi kepemiluaan dan mempercepat penyebarluasan nilai-nilai demokrasi ke masyarakat Sulteng.

Terlebih lagi pada 2018 nanti, ada tiga kabupaten di Sulteng yang akan menggelar pilkada langsung yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Morowali.

Sekaitan pilkada di tiga kabupaten itu, gubernur mengatakan KPUD dan pemkab masing-masing telah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sehingga dana hibah pelaksanaan pilkadanya telah cair tepat waktu.

"Semoga rakornas RPP KPU ini memberi kontribusi bagi penyelenggaraan pilkada yang berkualitas," ujar gubernur.

Rakornas TPP KPU yang akan berlangsung hingga 26 Agustus 2017 itu antara lain membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan isu-isu krusial yang menyertainya. (skd)